Bagi buruh di Jawa Timur, peringatan May Day tahun ini tidak berhenti pada aksi unjuk rasa. Di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, momentum itu justru berujung pada kesepakatan yang langsung menyentuh kebutuhan pekerja.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama perwakilan serikat buruh menandatangani sejumlah poin yang disambut lega oleh massa. Dari insentif pajak kendaraan hingga rencana aturan baru soal jaminan pesangon, hasil pertemuan itu memberi sinyal bahwa aspirasi buruh tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti.
Aksi tetap tertib di pusat pemerintahan
Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur datang ke Surabaya untuk memperingati May Day. Mereka bergerak menuju Jalan Pahlawan setelah sebelumnya berkumpul di depan BG Junction Mall, Jalan Babatan, lalu melakukan long march sambil membawa bendera merah putih dan mengenakan seragam serikat masing-masing.
Arak-arakan massa tiba di depan Kantor Gubernur Jawa Timur sekitar pukul 15.03 WIB. Kehadiran mereka berlangsung kondusif, tanpa gangguan berarti, meski jumlah peserta cukup besar.
Khofifah dan Emil hadir menyapa massa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak kemudian naik ke panggung untuk menemui buruh. Dari sana, Khofifah menyampaikan bahwa kesepakatan telah ditandatangani bersama serikat buruh dan serikat pekerja se-Jawa Timur.
Dialog yang terbangun selama aksi membuat suasana peringatan May Day terasa berbeda. Massa tidak hanya menyampaikan tuntutan, tetapi juga pulang dengan rangkaian keputusan yang sudah disepakati bersama pemerintah daerah.
Insentif pajak kendaraan jadi sorotan
Salah satu poin yang paling menonjol dari kesepakatan itu adalah rencana insentif May Day berupa keringanan pajak kendaraan bermotor roda 2 sebesar 20 persen. Kebijakan ini ditujukan bagi wajib pajak pekerja atau buruh anggota serikat.
Keringanan tersebut berlaku untuk kendaraan dengan nilai pajak di bawah Rp 500 ribu. Adapun sasaran kebijakan ini adalah masa pajak tahun 2025 ke bawah.
Raperda pesangon segera disusun
Selain soal pajak, Pemprov Jatim juga akan menyelesaikan penyusunan Raperda tentang Sistem Jaminan Pesangon di Jawa Timur. Setelah rampung, draf itu akan dibahas bersama DPRD Provinsi Jawa Timur.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan pekerja di tingkat daerah. Bagi serikat buruh, pembahasan tersebut penting karena menyangkut kepastian hak saat hubungan kerja berakhir.
Aturan jaminan sosial pekerja ikut disiapkan
Kesepakatan lain menyangkut penyusunan Rapergub tentang optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial pekerja atau buruh. Aturan ini juga memuat tata cara pemberian dan pencabutan sanksi administratif berupa tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu bagi pemberi kerja selain penyelenggara negara.
Dengan isi seperti itu, pembahasan regulasi baru tersebut diarahkan untuk memperkuat kepatuhan pemberi kerja sekaligus meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja. Pemerintah provinsi dan serikat pekerja juga menyiapkan langkah bersama untuk merespons kebutuhan buruh yang disuarakan dalam peringatan May Day.
Apresiasi pemerintah untuk serikat buruh
Di hadapan massa, Khofifah menyampaikan apresiasi kepada serikat buruh dan serikat pekerja se-Jawa Timur atas kontribusi mereka dalam membangun daerah. Pernyataan itu memperlihatkan bahwa komunikasi antara pemerintah dan buruh tetap terbuka selama aksi berlangsung.
Bagi para pekerja, May Day di Surabaya kali ini menjadi lebih dari sekadar panggung aspirasi. Aksi damai di depan kantor gubernur itu menghasilkan paket kebijakan yang langsung berkaitan dengan kesejahteraan dan perlindungan buruh di Jawa Timur.
Source: www.jawapos.com




