Muatan 42 Ton Dinilai Menghancurkan Jalan Provinsi, Dedi Mulyadi Minta Truk Overload Ditindak Serius

Beban berlebih di jalan provinsi kembali menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur langsung para sopir truk yang masih melintas dengan muatan jauh di atas batas. Ia menilai persoalan ini tidak lagi bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa karena dampaknya menyentuh keselamatan pengguna jalan dan umur infrastruktur yang dibangun dengan biaya besar.

Dedi menyampaikan teguran itu lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71. Dalam video tersebut, ia terlihat menanyakan berat muatan yang dibawa para sopir sebagai cara untuk membuka mata pengemudi dan pemilik kendaraan mengenai risiko yang ditimbulkan oleh angkutan overload.

Jalan dibangun untuk beban tertentu

Menurut Dedi, jalan provinsi memiliki standar teknis yang jelas dan hanya dirancang untuk menahan beban maksimal hingga 8 ton. Di lapangan, kendaraan yang melintas disebut membawa muatan yang jauh melampaui kapasitas itu, bahkan bisa mencapai 42 ton.

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan yang berat. Ambles pada sejumlah titik disebut kerap muncul karena beban kendaraan yang terlalu besar terus dipaksakan melintas.

Dedi juga mengingatkan bahwa jalan yang baik tidak dibangun secara sederhana. Ada perencanaan dan biaya besar di baliknya, sehingga ketika fasilitas itu rusak akibat muatan berlebih, beban akhirnya kembali dirasakan oleh publik.

Teguran juga diarahkan ke pemilik kendaraan

Dalam penyampaiannya, Dedi tidak hanya menyoroti sopir truk. Ia juga menempatkan tanggung jawab pada pemilik kendaraan dan pihak yang mengambil keputusan soal pengangkutan barang.

Pesan itu disampaikan sebagai teguran moral atas sikap yang dianggap mengabaikan fasilitas yang sudah disediakan pemerintah. Dedi menilai jalan yang layak dipakai justru dirusak oleh keserakahan sendiri.

Ia sempat mengutip firman Allah SWT, “Maka nikmat mana lagi yang akan kalian dustakan?” Kutipan itu dipakai untuk menegaskan bahwa fasilitas publik yang sudah tersedia seharusnya dijaga, bukan dirusak oleh praktik angkutan yang melampaui batas.

Penindakan diminta tidak sebatas formalitas

Dedi meminta pengawasan dan penindakan terhadap truk overload dilakukan lebih serius. Ia menilai langkah yang hanya bersifat formal tidak cukup untuk menghentikan pelanggaran yang terus berulang di lapangan.

Gubernur Jawa Barat itu menekankan perlunya evaluasi yang kualitatif dan mendalam terhadap persoalan kendaraan bermuatan berlebih. Penegakan aturan, menurut dia, tidak boleh berjalan normatif atau sekadar mengikuti prosedur tanpa hasil yang nyata.

Dalam kalimat khas Bahasa Sunda, ia juga menegaskan agar tindakan yang diambil benar-benar serius dan menyelesaikan masalah. Karena itu, penindakan tidak boleh berhenti pada tilang atau peringatan ringan yang tidak memberi efek jera.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan komitmen untuk terus menindak tegas pelanggaran muatan. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga keselamatan bersama sekaligus melindungi infrastruktur jalan yang dibangun dengan dana besar.

Source: 86news.co
Exit mobile version