OJK Perketat Pengawasan Valas Bank, PDN Harian Dipantau Saat Rupiah Masih Tertekan

Otoritas Jasa Keuangan mempercepat pengawasan atas risiko valuta asing di perbankan ketika rupiah masih bergerak tertekan. Salah satu fokus terbarunya adalah pemantauan harian terhadap Posisi Devisa Neto atau PDN agar gejolak pasar global tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan domestik.

Pada Jumat (5/6/2026) pukul 16.08 WIB, rupiah tercatat berada di level Rp18.042 per dolar Amerika Serikat berdasarkan data Google Finance. Tekanan seperti inilah yang membuat pengawasan valas di industri perbankan dinaikkan tingkat kehati-hatiannya.

Pemantauan dipadatkan lewat PDN harian

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa penguatan pengawasan dilakukan melalui pemantauan harian atas PDN. Langkah ini ditujukan untuk membaca potensi tekanan valas lebih cepat dan menjaga kecukupan likuiditas valas di perbankan.

Friderica menjelaskan kebijakan itu dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat (5/6/2026). Menurut dia, OJK ingin memastikan risiko dari pergerakan mata uang asing tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar di sektor jasa keuangan.

Dengan pengawasan yang lebih rapat, OJK berharap tanda-tanda perubahan posisi devisa dan tekanan likuiditas bisa terdeteksi lebih awal. Pendekatan ini menjadi penting di tengah kondisi rupiah yang belum stabil.

Perhatian khusus pada bank dengan akumulasi valas

Selain PDN, OJK juga memberi sorotan pada bank yang menumpuk atau mengumumkan akumulasi valas dalam jumlah tertentu. Untuk kondisi seperti itu, otoritas membuka supervisory dialogue agar bank tetap menjalankan manajemen risiko pasar dan likuiditas secara memadai.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya bertumpu pada laporan rutin. OJK juga aktif berkomunikasi dengan bank agar penumpukan risiko tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Di saat yang sama, industri perbankan tetap dituntut menjaga likuiditas valas supaya aktivitas bisnis tidak terganggu. OJK menilai disiplin dalam mengelola posisi devisa menjadi bagian penting dari ketahanan bank saat pasar bergejolak.

Koordinasi dengan Bank Indonesia tetap dijaga

Pengawasan valas yang diperketat juga berjalan beriringan dengan koordinasi erat bersama Bank Indonesia. Sinergi kedua otoritas diarahkan untuk memastikan pasokan likuiditas valas di pasar tetap aman dan tidak memperbesar tekanan pada sektor keuangan.

Friderica menegaskan bahwa stabilitas rupiah menjadi kepentingan bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan. Karena itu, respons atas gejolak valas perlu dilakukan secara selaras antarlembaga.

Dalam kondisi pasar yang bergerak cepat, koordinasi semacam ini dinilai penting. Respons yang serempak dianggap lebih efektif untuk menjaga ketahanan sistem keuangan domestik.

Eksposur perbankan masih dinilai aman

Meski pengawasan diperketat, OJK menilai eksposur langsung perbankan terhadap risiko valas masih aman. Sampai April, posisi devisa neto industri perbankan tercatat konsisten jauh di bawah ambang batas maksimal 20% dari total modal bank.

Data itu menjadi dasar OJK dalam menilai sektor perbankan masih memiliki bantalan yang cukup. Meski begitu, pemantauan tetap dijaga agar kondisi tersebut tidak berubah ketika tekanan pasar global meningkat.

Karena itu, fokus pengawasan kini diarahkan pada penguatan disiplin PDN, kecukupan likuiditas, dan respons bank terhadap gejolak kurs. Di tengah rupiah yang masih berfluktuasi, OJK ingin memastikan stabilitas sektor keuangan domestik tetap terjaga.

Source: finansial.bisnis.com

Baca Juga

Back to top button