Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan mulai memasuki tahap politik yang lebih tegas di DPR. Pembahasan aturan yang menyentuh arsitektur sektor keuangan itu kini bergerak ke Rapat Paripurna setelah pengantar rancangan dinyatakan rampung.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pengantar rancangan tersebut sudah selesai dibahas di rapat pimpinan dan Badan Musyawarah DPR. Setelah itu, RUU PPSK dijadwalkan masuk ke forum paripurna terdekat sebelum berlanjut ke tahapan berikutnya di parlemen.
Masuk ke fase yang lebih teknis
Di Komisi XI DPR, proses revisi juga sudah disiapkan untuk masuk ke pembahasan yang lebih rinci. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan panitia kerja atau panja telah disepakati dan akan segera menggelar rapat internal untuk menyusun jadwal pembahasan lanjutan.
Panja itu akan menjadi ruang untuk mengurai isi revisi secara teknis. Dengan begitu, perdebatan tidak lagi berhenti pada kerangka besar, tetapi masuk ke detail yang lebih spesifik.
Misbakhun menjelaskan bahwa revisi ini berangkat dari putusan judicial review atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang PPSK. Karena statusnya sebagai inisiatif DPR, daftar inventarisasi masalah disampaikan pemerintah untuk dibahas bersama parlemen.
Pemerintah ikut dalam pembahasan
Surat presiden juga telah menunjuk sejumlah pejabat pemerintah untuk terlibat dalam proses pembahasan. Mereka adalah Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum.
Keterlibatan para pejabat itu berlaku baik dalam forum bersama maupun pembahasan terpisah. Skema ini menunjukkan bahwa revisi PPSK tidak hanya dibicarakan di tingkat DPR, tetapi juga melibatkan unsur pemerintah secara langsung.
Pendekatan omnibus law tetap dipertahankan
Dari sisi pemerintah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa UU PPSK disusun dengan pendekatan omnibus law. Pendekatan itu digunakan untuk memperkuat kerangka pengaturan sektor keuangan secara lebih menyeluruh.
Menurut Purbaya, model tersebut diarahkan agar regulasi lebih koheren dan pengawasan bisa berjalan lebih efektif. Ia juga menekankan pentingnya sinergi serta koordinasi antarlembaga dalam sistem keuangan nasional.
Posisi itu membuat revisi PPSK mendapat perhatian besar. Sebab, aturan ini tidak hanya menyentuh satu lembaga atau satu kebijakan, tetapi ikut membentuk cara kerja ekosistem keuangan secara luas.
Putusan MK memberi penegasan penting
Purbaya juga menyebut UU PPSK telah melalui mekanisme pengujian di Mahkamah Konstitusi saat proses implementasi. Putusan MK memberi sejumlah penegasan konstitusional yang penting, terutama terkait kewenangan dan mekanisme tata kelola di sektor keuangan.
Di sisi lain, pemerintah dan DPR melalui UU PPSK disebut memiliki komitmen menjaga keseimbangan serta kesatuan ekonomi nasional. Revisi ini juga diarahkan untuk mendorong kemajuan ekonomi lewat optimalisasi pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
Dengan paripurna yang sudah di depan mata dan panja yang segera bekerja, pembahasan revisi UU PPSK memasuki fase yang lebih intens. Tahap berikutnya akan menentukan sejauh mana pembaruan aturan ini bisa menjaga keseimbangan antara penguatan sektor keuangan dan penataan ulang kewenangan di dalamnya.
Source: mediaindonesia.com




