Pemeriksaan Lanjutan KPK Atas 9 Pejabat Tulungagung, Jejak Pemerasan Di Struktur Pemkab Makin Terbaca

Pemeriksaan sembilan pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengembangan dugaan pemerasan yang menyeret Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Langkah ini membuat total pejabat yang sudah dimintai keterangan mencapai 27 orang dan menunjukkan penyidikan masih terus diperluas.

Pendalaman keterangan para saksi dinilai penting untuk membaca ulang alur peristiwa yang diduga terjadi di lingkungan Pemkab Tulungagung. Dari rangkaian pemeriksaan itu, KPK berupaya menyusun hubungan antarpihak sekaligus memperjelas arah pembuktian atas dugaan pemerasan dan penerimaan lain.

Pemeriksaan dilakukan bertahap

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik membutuhkan keterangan yang lengkap agar konstruksi perkara menjadi lebih terang. Karena itu, pemeriksaan saksi digelar bertahap selama tiga hari di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur.

Setiap hari, KPK memeriksa sembilan saksi dari unsur pejabat dan pihak lain di lingkungan pemerintahan daerah. Pola seperti ini memperlihatkan penyidik tidak hanya memusatkan perhatian pada nama-nama yang lebih dulu muncul, tetapi juga pada pihak yang diduga mengetahui rangkaian kejadian.

Budi menegaskan bahwa pemeriksaan saksi memang ditujukan untuk membantu pengungkapan perkara secara lebih jelas. KPK, kata dia, bekerja intensif dan profesional sambil tetap membuka ruang pengembangan bila nantinya ditemukan bukti baru yang relevan.

Satu hari, sembilan nama

Pada pemeriksaan lanjutan hari Jumat, KPK memanggil sembilan orang yang mengetahui urusan di Pemkab Tulungagung. Di antara mereka ada Ajudan Bupati Tulungagung dari anggota Polri, Sugeng, lalu Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto, serta Kabid Bina Marga Ahmad Rifa’i.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Kabid Sumber Daya Air Endra Wibawa, Kabid Penataan Ruang Erna Suryani, dan Kabid Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Mochamad Nur Alamsyah. Tiga nama lainnya adalah Kepala Bappenda Johanes Bagus Kuncoro, Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana Wardani, serta Direktur RSUD ISKAK Zuhrotul Aini.

Komposisi saksi pada hari itu menunjukkan bahwa perkara yang ditelusuri tidak berhenti pada satu unit kerja. Keterlibatan pejabat dari sektor infrastruktur, pendapatan daerah, kesehatan, dan rumah sakit daerah memperlihatkan cakupan pemeriksaan yang lebih luas.

Jejak keterangan dari dua hari sebelumnya

Sebelum pemeriksaan Jumat, KPK juga memanggil sembilan saksi pada Rabu dan sembilan saksi lainnya pada Kamis. Totalnya, selama tiga hari itu penyidik telah meminta keterangan dari 27 pejabat dan unsur terkait di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Pada Rabu, saksi yang diperiksa berasal dari unsur kepala dinas, termasuk Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian, dan Kepala Satpol PP. KPK juga memeriksa dua sekretaris pribadi bupati serta staf protokol Setda Tulungagung.

Sehari setelahnya, giliran Pj Sekda Tulungagung bersama sejumlah pejabat dari BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup, Disperindag, hingga mantan pejabat di bagian umum dan Bapenda yang dimintai keterangan. Susunan itu menegaskan bahwa penyidik menelusuri hubungan lintas dinas untuk memetakan peran masing-masing pihak secara lebih rinci.

Arah pengusutan masih terbuka

Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara detail temuan terbaru dari pemeriksaan para saksi tersebut. Meski begitu, proses penyidikan disebut tetap diarahkan untuk memperkuat alat bukti dan menguji setiap keterangan secara menyeluruh.

Dalam perkara yang melibatkan pejabat daerah, pemeriksaan lintas instansi kerap menjadi bagian penting untuk melihat pola komunikasi dan alur kebijakan. Pada kasus Tulungagung, fokus penyidik tampak tertuju pada pejabat yang memiliki posisi strategis dalam tata kelola pemerintahan daerah, sembari menelusuri keterkaitan antara unit kerja yang satu dengan yang lain.

Source: jatim.antaranews.com
Exit mobile version