Regulasi LSD Dinilai Menghambat Investasi Jawa Timur, Ribuan Peluang Kerja Terancam Hilang

Kekhawatiran terhadap kebijakan Lahan Sawah Dilindungi di Jawa Timur semakin menguat karena aturan itu dinilai tidak hanya menyentuh persoalan tata ruang, tetapi juga ikut menentukan hidup matinya proyek investasi. Di tengah kebutuhan daerah untuk menjaga pemulihan ekonomi, kebijakan yang terlalu kaku disebut berisiko membuat investor menahan langkah dan kesempatan kerja ikut menyempit.

Ketua DPW GNPK Jawa Timur, Rizky Putra Yudhapradana, SH., menilai ketidakjelasan regulasi dan penerapan LSD yang kaku telah memunculkan ketidakpastian hukum. Situasi ini, menurut dia, membuat iklim usaha di Jawa Timur kurang menarik bagi investor yang ingin menanamkan modal.

Proyek yang sudah berjalan bisa tiba-tiba tersendat

Masalah muncul ketika investor sudah memperoleh izin sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW, tetapi lahan yang akan dipakai kemudian masuk dalam status LSD. Dalam kondisi seperti itu, proyek yang semula direncanakan berjalan bisa langsung terhenti.

Rizky menilai keadaan tersebut memberi sinyal buruk bagi dunia usaha. Ia menegaskan bahwa hambatan semacam ini tidak berhenti pada urusan administrasi, karena proyek yang macet ikut menyeret banyak kepentingan lain yang terkait dengan pembangunan.

Fenomena itu disebut sudah terasa di lapangan di Jawa Timur. Hambatan tidak hanya dirasakan oleh investor, tetapi juga oleh masyarakat yang menunggu adanya aktivitas ekonomi baru di daerahnya.

Lapangan kerja ikut menyempit

GNPK Jawa Timur menyoroti dampak paling nyata dari proyek yang tidak jalan, yakni berkurangnya peluang kerja. Menurut Rizky, satu proyek perumahan atau pabrik yang batal dibangun dapat memutus kesempatan bagi ratusan hingga ribuan pekerja.

Dampaknya juga tidak berhenti pada tukang dan pekerja lapangan. Rantai usaha pendukung seperti pemasok material hingga tenaga staf ikut kehilangan peluang memperoleh penghasilan dari proyek yang semestinya bergerak.

Rizky menilai kebijakan yang terlalu membatasi juga menyentuh hak perdata pemilik tanah. Ia menyebut pembatasan seperti ini dapat mematikan sumber penghidupan calon pekerja yang bergantung pada aktivitas pembangunan.

GNPK mendorong peninjauan ulang aturan

Di tengah polemik itu, GNPK Jawa Timur meminta pemerintah mengkaji ulang regulasi LSD secara komprehensif. Organisasi ini menilai perlindungan sawah tetap penting, tetapi harus ada keseimbangan dengan kebutuhan menjaga lapangan kerja yang produktif bagi masyarakat.

Rizky juga menyoroti lemahnya sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah yang diduga menjadi salah satu akar persoalan. Menurut dia, kondisi tersebut memperparah hambatan investasi dan dapat memicu efek domino ke ratusan sektor turunan yang bergantung pada pembangunan maupun industri.

GNPK Jatim menegaskan komitmennya untuk mengawal polemik ini agar evaluasi dilakukan secara menyeluruh. Mereka juga mengingatkan bahwa aturan yang tidak terkelola dengan baik bisa membuka ruang penyalahgunaan oleh oknum atau kelompok berkepentingan, yang pada akhirnya justru memperumit iklim investasi di daerah.

Pada saat perlindungan sawah tetap menjadi kebutuhan, pemerintah diminta mencari rumusan yang lebih selaras dengan pembangunan. GNPK Jatim menilai kepastian hukum dan kelancaran investasi harus dijaga agar peluang kerja di Jawa Timur tidak semakin tergerus.

Source: nusantaraabadinews.com
Exit mobile version