Ribuan Guru Honorer Jateng Belum Tercatat di Dapodik, Pemprov Tunggu Arahan Pusat Soal Nasib Mereka

Kepastian bagi guru honorer di Jawa Tengah belum mengarah pada pemecatan mendadak. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan, pemerintah provinsi tidak akan langsung memberhentikan guru honorer hanya karena belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Pernyataan itu menjadi penting di tengah kekhawatiran ribuan guru honorer yang nasibnya sempat dikaitkan dengan isu penghapusan guru honorer pada 2027. Di sisi lain, Pemprov Jawa Tengah juga masih harus menunggu arah kebijakan dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lanjutan.

Menunggu keputusan pusat

Taj Yasin menyebut pemerintah daerah tetap perlu melihat kemampuan keuangan daerah, tetapi keputusan soal status guru honorer tidak bisa diambil sepihak. Ia menegaskan bahwa Pemprov Jawa Tengah masih menunggu instruksi pemerintah pusat jika nantinya ada pembukaan jalur tertentu untuk guru honorer.

Pernyataan itu disampaikan seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, ketika ia ditanya mengenai arah kebijakan bagi guru honorer yang belum masuk Dapodik. Menurut Taj Yasin, jika ada kebijakan dari pusat yang membuka ruang pengangkatan, maka daerah akan menyesuaikan.

Ribuan nama belum tercatat

Di Jawa Tengah, persoalan ini menyangkut jumlah yang tidak sedikit. Tercatat ada 1.732 guru honorer di SMA, SMK, dan SLBN yang belum masuk ke dalam Dapodik.

Kondisi administratif itu membuat status mereka ikut disorot, terutama karena sebagian guru honorer memang belum terdata dalam sistem. Namun, posisi mereka di sekolah belum berubah begitu saja karena kebijakan resmi dari pusat belum keluar.

Masih tetap mengajar di sekolah negeri

Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sodikin, mengatakan para guru tersebut masih menjalankan tugas di satuan pendidikan negeri. Mereka tetap mengajar untuk memastikan layanan dasar pendidikan berjalan.

Sodikin juga menyinggung aturan administratif yang berlaku saat ini. Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 mengatur guru honorer di sekolah negeri bisa mengajar sampai Desember 2026, dengan syarat sudah terdaftar di Dapodik paling lambat 31 Desember 2024.

Nasib 2027 belum diputus

Soal apa yang terjadi setelah itu, belum ada keputusan yang mengikat. Sodikin mengatakan nasib guru honorer pada 2027 masih menunggu kebijakan dari instansi yang berwenang dalam urusan aparatur negara dan kebijakan Pejabat Pembina Kepegawaian.

Ia berharap tidak ada kebijakan pemberhentian bagi guru non-ASN. Menurut dia, kebutuhan sekolah masih bergantung pada keberadaan guru di tengah kekurangan tenaga pengajar.

Ada pula yang sudah masuk sistem

Selain 1.732 guru yang belum terdata, Pemprov Jawa Tengah juga mencatat ada 82 guru honorer yang sudah tercatat dalam sistem Dapodik. Kelompok ini disebut masih bisa tetap mengajar pada 2027 selama tidak ada kebijakan pemerintah pusat yang memberhentikan mereka.

Pemisahan data tersebut menjadi penting karena menjadi dasar pembahasan lanjutan jika pemerintah membuka jalur pengangkatan atau penataan status guru honorer. Selama itu belum ada, para guru non-ASN di Jawa Tengah masih tetap mengajar sambil menunggu kepastian berikutnya.

Source: banyumas.tribunnews.com

Baca Juga

Back to top button