Rupiah Menjadi Kunci Lonjakan Surplus BI, Laba Bersih Tembus Rp76,79 Triliun

Laba Bank Indonesia pada 2025 melonjak tajam dan didorong terutama oleh pergerakan kurs valas. Bank sentral mencatat surplus setelah pajak Rp76,79 triliun, naik 247,9% dari Rp22,19 triliun pada tahun sebelumnya.

Pendorong terbesar datang dari pendapatan kebijakan moneter yang mencapai Rp102,59 triliun. Dari pos itu, keuntungan selisih kurs transaksi valuta asing menyumbang Rp83,40 triliun, menjadi mesin utama yang mengangkat kinerja BI sepanjang tahun.

Pendapatan menguat, beban turun

Selain dari kurs, BI juga memperoleh pemasukan dari beberapa pos lain. Pendapatan bunga tercatat Rp12,24 triliun, transaksi syariah Rp22,59 triliun, dan transaksi aset keuangan Rp2,30 triliun.

Di luar kebijakan moneter, BI masih mengantongi pendapatan dari fungsi lain. Pengelolaan sistem pembayaran menyumbang Rp4,24 triliun, sedangkan fungsi pengaturan dan pengawasan makroprudensial mencatat Rp282,35 miliar.

Total penghasilan BI naik menjadi Rp253,48 triliun dari Rp228,67 triliun. Pada saat yang sama, total beban turun menjadi Rp155,35 triliun dari Rp161,35 triliun pada 2024.

Kombinasi itu membuat surplus sebelum pajak naik menjadi Rp98,13 triliun dari Rp67,35 triliun. Setelah kewajiban pajak Rp21,94 triliun diperhitungkan, BI akhirnya membukukan surplus bersih Rp76,79 triliun.

Aset dan posisi keuangan ikut menanjak

Di sisi neraca, total aset BI per 31 Desember 2025 mencapai Rp4.597,60 triliun. Nilai tersebut lebih tinggi dibanding akhir 2024 yang sebesar Rp4.420,57 triliun.

Aset keuangan untuk pelaksanaan kebijakan moneter tetap menjadi penopang utama dengan nilai Rp4.141,64 triliun. Pos ini mencakup surat berharga dan tagihan dalam rupiah, surat berharga berbasis syariah, serta instrumen valuta asing yang digunakan dalam pelaksanaan tugas bank sentral.

Pos emas BI juga naik signifikan menjadi Rp198,35 triliun dari Rp106,55 triliun. Sementara itu, hak tarik khusus atau Special Drawing Rights pada lembaga keuangan internasional tercatat Rp145,19 triliun.

Ekonomi domestik masih memberi ruang

BI menilai kondisi perekonomian sepanjang 2025 tetap terjaga meski ketidakpastian global masih tinggi. Tekanan datang dari kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat dan tensi geopolitik internasional, tetapi ekonomi nasional tetap tumbuh.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,11%, lebih tinggi daripada realisasi 2024 sebesar 5,03%. Konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor menjadi penopang utama laju tersebut.

Inflasi juga masih berada dalam sasaran BI. Sepanjang 2025, inflasi Indeks Harga Konsumen tercatat 2,92% secara tahunan, didukung inflasi inti yang stabil dan koordinasi pengendalian inflasi bersama pemerintah.

Rupiah, kredit, dan pembayaran digital tetap solid

Nilai tukar rupiah relatif terjaga di tengah tekanan pasar keuangan global. Pada akhir Desember 2025, rupiah berada di level Rp16.675 per dolar AS, didukung intervensi BI di pasar spot dan instrumen derivatif serta pasokan devisa dari eksportir.

Sektor perbankan juga tetap kuat menopang intermediasi. Kredit tumbuh 9,69% secara tahunan dan masih berada dalam kisaran target BI sebesar 8%-11%, dengan kredit investasi melesat 21,06%.

Di saat yang sama, kredit modal kerja tumbuh 4,52% dan kredit konsumsi naik 6,58%. Likuiditas perbankan tetap memadai dengan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga atau AL/DPK di level 28,57%, sementara dana pihak ketiga tumbuh 13,83% secara tahunan.

Kualitas aset perbankan masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah 2,05% secara bruto dan 0,79% secara neto. Capital adequacy ratio perbankan juga berada di level 25,89%, menandakan modal masih kuat untuk menopang intermediasi.

Aktivitas pembayaran digital ikut menguat. Volume transaksi pembayaran digital mencapai 49,76 miliar transaksi atau tumbuh 35,72% secara tahunan, didorong penggunaan QRIS dan BI-FAST di masyarakat.

Atas laporan keuangan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan memberi opini wajar dalam semua hal yang material. BPK menilai laporan keuangan BI per 31 Desember 2025 telah menyajikan posisi keuangan dan surplus-defisit secara wajar sesuai Kebijakan Akuntansi Keuangan Bank Indonesia.

Source: finansial.bisnis.com

Baca Juga

Back to top button