Santunan Naik hingga Rp90 Juta untuk Korban Tabrakan KRL Bekasi, Jasa Raharja Putera Ambil Alih Jaminan

Korban tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur dipastikan tetap mendapat perlindungan santunan, baik dari PT Jasa Raharja maupun dari anak usahanya, PT Jasaraharja Putera. Skema ini berlaku untuk korban meninggal dunia dan korban luka-luka yang masih menjalani perawatan.

Direktur Utama Jasaraharja Putera, Abdul Haris, menyampaikan bahwa seluruh korban telah dijamin sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk korban meninggal dunia, nilai perlindungan gabungan dari Jasa Raharja dan Jasaraharja Putera mencapai Rp90 juta, sedangkan korban luka-luka mendapat jaminan senilai Rp50 juta.

Jaminan medis dipercepat

Selain santunan, korban luka-luka juga telah menerima surat jaminan atau guarantee letter. Dokumen ini memudahkan rumah sakit memberikan penanganan tanpa harus menunggu urusan administratif dari keluarga korban.

Langkah tersebut ditujukan agar layanan medis bisa berjalan lebih cepat bagi para penumpang yang terdampak insiden. Dengan kepastian jaminan, keluarga korban juga dapat lebih fokus pada perawatan, identifikasi, dan pemantauan kondisi korban.

Korban masih terus didata

Insiden itu terjadi ketika KA Argo Bromo Anggrek bertabrakan dengan rangkaian KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam sekitar pukul 20.55 WIB. Benturan tersebut menyebabkan kerusakan parah pada gerbong khusus wanita di rangkaian KRL.

Pihak kepolisian menyebut jumlah korban meninggal dunia masih terus diperbarui. Hingga Selasa siang, data yang diterima menunjukkan terdapat 15 korban meninggal dunia.

Jenazah tersebar di beberapa rumah sakit

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan jenazah korban telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit. Sebanyak 10 jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, tiga jenazah ke RSUD Bekasi, satu jenazah ke RSU Bella, dan satu jenazah ke RS Mitra Keluarga Bekasi Timur.

Selain korban meninggal, jumlah korban luka-luka juga dilaporkan mencapai puluhan orang. Namun, kepolisian belum merinci jenis luka yang dialami para korban.

Identifikasi korban masih berlangsung

Proses identifikasi masih dilakukan di posko Disaster Victim Identification atau DVI di RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri Kramat Jati. Hingga saat ini, tujuh keluarga korban telah melapor untuk membantu pencocokan data ante mortem dan post mortem.

Kehadiran data dari keluarga menjadi bagian penting agar identitas korban bisa dipastikan secara cepat dan akurat. Di saat yang sama, perlindungan dari Jasa Raharja dan Jasaraharja Putera memastikan santunan serta layanan medis tetap berjalan sesuai ketentuan bagi seluruh korban yang terdampak.

Source: finansial.bisnis.com

Baca Juga

Back to top button