Skema Jalan Berbayar Disiapkan Di Jabar, Dedi Mulyadi Tawarkan Opsi Saat Pajak Dihapus

Wacana jalan berbayar di Jawa Barat mulai mencuri perhatian karena menyangkut cara baru memungut biaya dari pengguna kendaraan pribadi. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan skema itu untuk seluruh ruas jalan di bawah kewenangan pemerintah provinsi, terutama sebagai alternatif bila pajak kendaraan bermotor dihapuskan.

Dalam skema tersebut, biaya tidak lagi dibebankan sebagai pungutan tetap yang dibayar pemilik kendaraan setiap waktu. Pengguna jalan akan membayar ketika melintas di ruas yang masuk dalam pengaturan itu, sehingga beban biaya mengikuti seberapa sering kendaraan dipakai di jalan.

Dedi menilai pendekatan itu lebih adil karena tidak semua pemilik kendaraan pribadi menggunakan kendaraannya dengan intensitas yang sama. Ia juga menyebut sistem tarif penggunaan jalan dinilai lebih proporsional dibanding pajak kendaraan bermotor yang bersifat tetap.

Melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, Dedi mengatakan skema ini juga bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah. Di saat yang sama, kebijakan tersebut dipandang dapat membantu mengatur penggunaan jalan agar lebih proporsional.

Mekanisme yang Disiapkan

Konsep yang diusulkan menyerupai jalan tol, tetapi penerapannya diarahkan untuk jalan provinsi. Artinya, pengguna jalan akan dikenakan tarif saat melintasi ruas tertentu yang masuk dalam skema tersebut.

Meski begitu, wacana ini belum masuk tahap penerapan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengkaji berbagai aspek sebelum kebijakan diberlakukan di lapangan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kesiapan infrastruktur. Pemerintah provinsi ingin memastikan ruas jalan yang masuk skema itu memiliki kualitas yang memenuhi standar kenyamanan dan keamanan setara jalan tol.

Terkait dengan ERP

Gagasan jalan berbayar itu berkaitan dengan Electronic Road Pricing atau ERP. Sistem ini dikenal sebagai pungutan jalan berbasis elektronik yang umum digunakan di kawasan perkotaan untuk mengendalikan kemacetan.

Mengutip laman Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, ERP bertujuan mengurai kepadatan lalu lintas dengan tarif yang dapat berbeda tergantung kondisi jalan dan waktu tertentu. Sistem ini memakai perangkat elektronik seperti sensor pemantau dan on-board unit yang dipasang pada kendaraan.

Cara kerjanya berlangsung otomatis ketika kendaraan masuk ke zona tertentu. Saat kendaraan melintas di area ERP pada waktu yang sudah ditentukan, tarif langsung dikenakan tanpa transaksi manual seperti di gerbang tol konvensional.

Dampak bagi Pengguna Kendaraan

Skema ini memberi pilihan kepada pemilik kendaraan pribadi untuk tetap melintas dengan membayar tarif atau mencari jalur alternatif yang tidak berbayar. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga mendorong masyarakat mempertimbangkan transportasi umum sebagai pilihan yang lebih efisien.

Dalam jangka panjang, penerapan ERP diharapkan tidak hanya menambah pendapatan daerah, tetapi juga membuat lalu lintas lebih tertib dan berkelanjutan. Wacana jalan berbayar di Jawa Barat pun kini berada di persimpangan antara urusan pembiayaan dan penataan mobilitas di jalan provinsi.

Source: www.kompas.tv
Exit mobile version