Dorongan agar BUMD Jawa Tengah bekerja lebih lincah datang dari Gubernur Ahmad Luthfi yang menempatkan stakeholder management sebagai kebutuhan mendesak. Di tengah ruang fiskal daerah yang terbatas, BUMD diminta tidak hanya bertahan sebagai badan usaha milik pemerintah daerah, tetapi juga ikut memperkuat pendapatan asli daerah melalui cara yang lebih produktif.
Pandangan itu mengarah pada satu tuntutan utama: perusahaan daerah harus mampu membangun relasi yang lebih tertata dengan pelaku usaha, komunitas, dan unsur lain yang terkait dengan bisnis. Tanpa kemampuan membaca kebutuhan pihak-pihak tersebut, BUMD dinilai akan sulit membuka peluang baru yang benar-benar berdampak pada kas daerah.
Tekanan fiskal memaksa BUMD bergerak lebih kreatif
Dalam forum rapat bersama jajaran pimpinan BUMD, Luthfi menekankan perlunya terobosan yang lebih konkret untuk mengembangkan perusahaan daerah. Ia melihat kondisi fiskal pemerintah provinsi yang terbatas sebagai alasan kuat mengapa BUMD harus tampil lebih agresif dalam mencari sumber pendapatan.
Pada titik itu, BUMD diposisikan sebagai instrumen yang tidak boleh berjalan pasif. Perusahaan daerah justru diharapkan menjadi bagian dari solusi agar pendapatan daerah tidak hanya bertumpu pada pola lama yang serba menunggu.
Tiga perusahaan daerah dipanggil dalam forum RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Dalam pembahasan tersebut, tiga BUMD mendapat perhatian langsung, yakni PT Jateng Agro Berdikari atau JTAB, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah atau SPJT, dan PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan atau PRPP. Ketiganya dipanggil ke kantor gubernur dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham.
Di forum itu, Luthfi meminta agar langkah pemasaran dan komunikasi publik dijalankan dengan lebih terukur. Arahan tersebut menunjukkan bahwa penguatan BUMD tidak cukup berhenti pada urusan internal, tetapi juga harus menyentuh cara perusahaan membangun citra, menjangkau pasar, dan menata hubungan dengan publik.
Jejaring usaha menjadi pintu pembuka peluang
Salah satu fokus utama yang disorot Luthfi adalah pentingnya hubungan yang konsisten dengan para pemangku kepentingan. Ia mendorong jajaran manajemen BUMD untuk segera menjalin kedekatan dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Jawa Tengah, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Hipmi, serta Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional atau GEKRAFS.
Pendekatan itu dipandang penting agar BUMD bisa membaca kebutuhan pasar dengan lebih tepat. Dengan jejaring yang lebih luas, perusahaan daerah diharapkan tidak hanya menunggu kesempatan datang, tetapi ikut aktif mencari kolaborasi yang bisa menghasilkan ruang bisnis baru.
Kinerja direksi dan komisaris ikut disorot
Di balik dorongan ekspansi itu, Luthfi juga membawa pesan evaluasi yang tegas. Ia menyebut jabatan komisaris dan direktur utama bisa ditinjau kembali jika tidak mampu bekerja secara optimal atau gagal memenuhi target setoran.
Sinyal tersebut menegaskan bahwa ukuran utama pengelolaan BUMD tetap terletak pada hasil bisnis. Artinya, profesionalisme dan pencapaian kinerja menjadi tolok ukur yang menentukan sejauh mana perusahaan daerah layak dipertahankan dalam struktur bisnis pemerintah provinsi.
JTAB mendapat apresiasi atas peran sosialnya
Di antara sorotan terhadap kinerja perusahaan daerah, PT Jateng Agro Berdikari mendapat perhatian positif dari Luthfi. Perusahaan itu dinilai ikut membantu menahan laju inflasi daerah melalui operasi pasar dan gerakan pangan murah.
Selain itu, puluhan kios JTAB juga disebut berperan menjaga ketersediaan serta kestabilan harga sembako di desa. Peran ini memperlihatkan bahwa BUMD dapat hadir langsung dalam persoalan ekonomi masyarakat, bukan semata mengejar keuntungan sebagai entitas usaha.
Penguatan PAD lewat tata kelola yang lebih aktif
Arah kebijakan yang ditekankan Luthfi memperlihatkan bahwa BUMD sedang diposisikan sebagai alat penting untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. Karena itu, kemampuan membangun komunikasi, memperluas jaringan, dan menjaga hubungan dengan pelaku usaha menjadi bagian penting dari strategi penguatan fiskal Jawa Tengah.
Dengan tekanan untuk bekerja lebih disiplin, BUMD di Jateng kini dituntut tidak hanya menjaga operasional agar tetap berjalan. Perusahaan daerah juga diharapkan mampu membuka ruang pertumbuhan yang lebih luas dan memberi kontribusi yang jelas bagi PAD serta kebutuhan ekonomi masyarakat.
Source: humasindonesia.id