Transisi menuju tata kelola ekspor sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI memantik dukungan sekaligus kewaspadaan dari pelaku usaha. Mereka menilai arah kebijakan ini penting untuk memperkuat transparansi perdagangan komoditas strategis, tetapi pelaksanaannya tidak boleh membuat pasar ekspor terguncang.
Sejumlah asosiasi usaha seperti Apindo, Kadin Indonesia, Indonesian Mining Association, APBI-ICMA, Forum Industri Nikel Indonesia, dan Gapki sama-sama melihat pembenahan tata kelola ekspor memang diperlukan. Dorongan utamanya adalah menekan potensi kebocoran nilai ekspor dan memastikan devisa hasil ekspor sumber daya alam memberi manfaat lebih besar bagi perekonomian nasional.
Di balik dukungan itu, perhatian utama dunia usaha tetap tertuju pada masa peralihan. Pelaku usaha meminta pemerintah menjalankan transisi secara bertahap agar aliran ekspor tetap lancar, terutama karena karakter bisnis tiap komoditas tidak seragam.
Batu bara, nikel, ferro nickel, ferro alloy, dan kelapa sawit memiliki kontrak, rantai pasok, pembiayaan, serta pasar internasional yang berbeda. Karena itu, mekanisme yang selama ini berlaku diminta tetap digunakan sampai sistem DSI benar-benar siap dipakai tanpa mengganggu arus barang dan pembayaran.
Kepastian hukum jadi sorotan
Selain soal kesiapan sistem, dunia usaha menempatkan kepastian hukum sebagai syarat penting. Pemerintah diminta memberi penjelasan yang tegas mengenai kontrak yang masih berjalan, termasuk kontrak jangka panjang dengan pembeli internasional.
Kejelasan juga dibutuhkan untuk urusan pembayaran, pengapalan, asuransi, kewajiban DHE, dan domestic market obligation. Bagi eksportir, kepastian seperti ini menjadi dasar agar hubungan dagang yang sudah dibangun bertahun-tahun tidak terganggu oleh perubahan tata kelola.
Apindo memandang pembentukan DSI punya arah yang jelas karena ditujukan agar devisa hasil ekspor sumber daya alam memberikan manfaat optimal. Asosiasi itu juga menilai kebijakan tersebut bisa meningkatkan transparansi sekaligus membantu mencegah under invoicing dan transfer pricing.
Enam masukan agar implementasi lebih mulus
Apindo bersama asosiasi sektor SDA menyampaikan sedikitnya enam catatan agar penerapan DSI berjalan lebih lancar. Poin itu meliputi penerapan bertahap, kepastian hukum, tata kelola perusahaan yang profesional, platform digital yang andal, forum koordinasi teknis, dan sosialisasi ke pasar internasional.
Perhatian lain muncul pada perlindungan data. Informasi perdagangan dipandang sebagai aset strategis perusahaan, sehingga sistem digital DSI diharapkan mampu mencatat transaksi secara transparan tanpa mengorbankan keamanan data.
Kadin Indonesia menilai model tata kelola seperti DSI bukan hal baru karena sudah diterapkan di sejumlah negara pengekspor komoditas. Menurut pengurus Kadin Indonesia Alexander Yahya Datuk, pola itu secara teori punya peluang besar untuk menekan, bahkan menghilangkan, masalah transfer pricing dan under invoicing.
Ia juga menilai mekanisme ini dapat membantu meningkatkan pendapatan devisa negara. Jika sistemnya berjalan efektif, dana hasil ekspor diharapkan tetap berputar di dalam negeri melalui sistem perbankan nasional dan ikut menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Fase awal akan sangat menentukan
Meski peluangnya dinilai besar, periode awal operasional DSI diperkirakan menjadi masa paling krusial. Kadin menilai sekitar tujuh bulan pertama akan menentukan apakah platform, sistem, dan manajemen yang digunakan benar-benar bekerja efektif.
Alexander Yahya Datuk menekankan platform harus siap sejak awal agar transaksi dapat berjalan tanpa hambatan berarti. Dari sudut pandang dunia usaha, keberhasilan DSI tidak hanya diukur dari hadirnya sistem baru, tetapi dari kemampuan pemerintah menjaga arus ekspor tetap lancar sambil memperkuat pengawasan.
Harapan akhirnya tetap sama, yakni agar DSI tidak berhenti sebagai simbol pembenahan tata kelola ekspor SDA. Pelaku usaha ingin sistem baru ini benar-benar menghadirkan transparansi yang lebih tinggi, kepastian hukum yang lebih kuat, dan daya saing komoditas Indonesia yang tetap terjaga di pasar global.
Source: www.beritasatu.com




