Verifikasi Usia Dianggap Lemah, Orang Tua Diminta Jadi Pengawas Utama Anak Di Dunia Digital

Di ruang digital, celah paling lebar bukan selalu pada teknologi, melainkan pada cara usia pengguna diverifikasi saat akun dibuat. Asosiasi E-Commerce Indonesia atau idEA menilai titik lemah itu masih membuat anak berpeluang masuk ke layanan digital, termasuk memanfaatkan akun milik orang tua atau anggota keluarga lain.

Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, menilai kondisi tersebut membuat perlindungan anak tidak bisa dibebankan hanya kepada platform atau pemerintah. Menurut dia, pengawasan yang paling dekat tetap berada di tangan keluarga, terutama ketika anak belum memahami risiko dari transaksi dan aktivitas digital yang mereka lakukan.

Verifikasi usia masih jadi titik rawan

Budi menjelaskan bahwa banyak platform sebenarnya sudah menetapkan batas usia minimum bagi pengguna. Namun, aturan itu belum sepenuhnya efektif karena penentuan umur masih mengandalkan data yang diisi sendiri oleh pengguna saat pendaftaran akun.

Situasi ini membuka peluang bagi anak untuk mengisi data yang tidak sesuai. Dalam praktiknya, anak juga bisa memakai akun orang tua tanpa pengawasan yang memadai, sehingga akses ke layanan digital dan transaksi tetap bisa berlangsung di luar kendali.

Menurut idEA, tantangan terberat justru ada pada verifikasi umur anak ketika pendaftaran akun berlangsung. Selama proses itu masih bergantung pada pengisian mandiri, celah untuk penggunaan yang tidak sesuai usia tetap terbuka.

Orang tua diposisikan sebagai benteng pertama

Karena itu, idEA menempatkan orang tua sebagai kontrol langsung, khususnya bagi anak di bawah 13 tahun. Pengawasan keluarga dianggap penting karena anak belum selalu mampu menilai dampak dari aktivitas digital maupun transaksi yang mereka lakukan.

Budi menekankan perlunya memastikan perangkat anak berada dalam kendali keluarga. Ia juga meminta orang tua ikut memantau transaksi digital yang terjadi lewat dompet digital maupun aplikasi e-commerce.

Dalam pandangan idEA, peran itu menjadi benteng pertama sebelum anak berhadapan lebih jauh dengan layanan digital. Tanpa pengawasan yang dekat, penggunaan akun tanpa izin dan transaksi tanpa kontrol akan lebih mudah terjadi.

Perlindungan platform ada, tetapi belum cukup

Di sisi lain, platform digital disebut telah memiliki sejumlah mekanisme perlindungan. Di antaranya adalah tombol pengaduan pada setiap produk, pembatasan usia minimal 13 tahun, serta fasilitas pengembalian barang atau retur.

Beberapa platform bahkan memberi masa retur hingga tiga bulan. Meski begitu, idEA menilai langkah-langkah tersebut belum mampu menutup semua celah, terutama jika proses pendaftaran akun masih mengandalkan data yang diisi sendiri oleh pengguna.

Artinya, perlindungan teknis yang ada belum cukup kuat bila tidak dibarengi pengawasan keluarga. Risiko tetap muncul ketika anak bisa mengakses layanan digital melalui akun yang bukan miliknya sendiri.

Pemerintah diminta memperluas sosialisasi

Selain peran keluarga dan platform, pemerintah juga tetap dianggap penting dalam perlindungan anak di ruang digital. idEA mendorong pemerintah memperluas sosialisasi terkait PP Tunas agar lebih mudah dipahami oleh orang tua.

Pendekatan itu dinilai perlu karena orang tua berada paling dekat dengan aktivitas digital anak. Dengan pemahaman yang lebih baik, keluarga diharapkan lebih siap mengawasi saat anak berinteraksi dengan layanan digital.

Budi menyampaikan hal tersebut dalam acara Bisnis Indonesia Forum di Jakarta, Kamis (7/5/2026). Dalam forum itu, ia menegaskan bahwa perlindungan anak tidak akan efektif bila hanya mengandalkan satu pihak.

Kolaborasi dibutuhkan agar risiko menurun

idEA menilai keamanan anak di ruang digital hanya bisa tercapai jika pemerintah, platform digital, dan orang tua bergerak bersama. Setiap pihak perlu menjalankan fungsi masing-masing agar ekosistem digital tetap aman bagi anak.

Dalam pola itu, keluarga menjadi lapisan pengawasan terdekat, sementara platform dan pemerintah memperkuat perlindungan dari sisi sistem dan kebijakan. Kombinasi tersebut dibutuhkan untuk menekan risiko akses tanpa kontrol yang kini makin dekat dengan kehidupan anak.

Source: teknologi.bisnis.com

Baca Juga

Back to top button