Alih Fungsi Lahan Jadi Sorotan, Gus Yasin Dorong Aturan Lebih Ketat untuk Selamatkan Hutan Jateng

Dorongan memperkuat aturan kehutanan di Jawa Tengah semakin menguat setelah Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin mengaitkan sejumlah bencana di daerah itu dengan alih fungsi lahan di kawasan hutan. Pandangan itu menempatkan kerusakan hutan sebagai masalah yang tidak lagi bisa dipandang sekadar urusan lingkungan, melainkan juga sumber risiko bencana yang harus segera ditekan.

Gus Yasin menilai persoalan tersebut sudah terlihat di sejumlah wilayah yang menjadi sorotan. Ia menyebut kawasan Gunung Slamet dan beberapa gunung lain di Kabupaten Pati masih memiliki banyak area hutan gundul, sehingga kondisi tanah di wilayah itu kian rentan.

Menurut Gus Yasin, alih fungsi lahan di kawasan hutan kerap dilakukan untuk kepentingan perkebunan. Perubahan fungsi itu membuat daya ikat tanah melemah karena vegetasi yang tumbuh tidak cukup kuat menjaga struktur lahan.

Karena itu, ia menilai perlindungan hutan di Jawa Tengah perlu diperketat. Langkah tersebut dinilai penting agar kerusakan lingkungan tidak terus meluas dan potensi bencana dapat ditekan sejak dari sumber persoalannya.

Pernyataan itu muncul di tengah pembahasan Raperda tentang Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah di DPRD Jateng. Gus Yasin menyambut baik prakarsa aturan tersebut karena dianggap sejalan dengan kebutuhan memperbaiki tata kelola kehutanan di daerah.

Raperda itu sebelumnya telah disetujui sebagai prakarsa DPRD Provinsi Jateng dan diajukan oleh Komisi B DPRD Jateng. Dalam rapat paripurna, Sekretaris Komisi B DPRD Jateng Sholeha Kurniawati juga menyoroti alih fungsi lahan dan kerusakan hutan yang dinilai ikut meningkatkan risiko bencana alam di wilayah tersebut.

Sorotan terhadap hutan gundul dan lahan kritis membuat pembahasan kebijakan kehutanan kini makin terhubung dengan kondisi lapangan. Di tengah proses itu, pemerintah daerah dan DPRD masih melanjutkan pembahasan Raperda sebagai bagian dari upaya memperkuat rehabilitasi lahan dan reklamasi hutan daerah.

Gus Yasin berharap pengetatan aturan dapat membuat pengelolaan kehutanan di Jawa Tengah menjadi lebih baik. Ia juga menekankan bahwa perlindungan hutan perlu diperkuat agar kerusakan lingkungan tidak terus berlanjut dan risiko bencana dapat dikurangi.

Source: rejogja.republika.co.id

Baca Juga

Back to top button