Keputusan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk membagikan dividen tunai kembali menjadi sorotan setelah perusahaan menetapkan 20 persen dari laba bersih tahun buku 2025 untuk pemegang saham. Dari laba bersih konsolidasian sebesar Rp171,92 miliar, perseroan mengalokasikan Rp34,38 miliar atau setara Rp3,46 per lembar saham.
Porsi terbesar dari laba itu tidak dibagikan. Sebanyak Rp137,53 miliar atau 80 persen justru ditahan untuk memperkuat permodalan dan mendukung ekspansi usaha ke depan.
Pembagian dividen tersebut diputuskan dalam RUPST di Jakarta pada Senin (18/5/2026). Langkah itu menegaskan bahwa SMBR tetap menjaga keseimbangan antara apresiasi kepada investor dan kebutuhan pertumbuhan bisnis.
Direktur Utama SMBR Suherman Yahya menyebut dividen sebagai bentuk penghargaan kepada para pemegang saham. Ia juga menilai keputusan tersebut mencerminkan kepercayaan pemegang saham terhadap kinerja perseroan sepanjang tahun buku 2025.
Di sisi operasional, perseroan menempatkan efisiensi sebagai penopang utama. Penguatan operational excellence, efisiensi biaya produksi, dan peningkatan daya saing di pasar disebut membantu menjaga momentum pertumbuhan sekaligus profitabilitas.
SMBR juga tidak menurunkan fokus pada pengembangan usaha. Manajemen menyiapkan ruang ekspansi agar pembagian laba tidak mengganggu kapasitas perusahaan untuk tumbuh pada periode berikutnya.
Arah ekspansi itu diarahkan pada perluasan pasar dan penerapan industri hijau. Perseroan menyiapkan strategi tersebut untuk merespons proyeksi peningkatan kegiatan pembangunan infrastruktur dan sektor properti di Sumatera bagian selatan.
Untuk menopang rencana itu, efisiensi operasional terus dipacu di seluruh area pabrik. SMBR juga meningkatkan program digitalisasi demi menjaga produktivitas dan daya saing di tengah persaingan pasar semen domestik.
Selain itu, penggunaan bahan bakar alternatif turut diperkuat. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk mempertahankan posisi tawar sekaligus mendukung upaya operasional yang lebih efisien.
RUPST kali ini juga membawa keputusan lain di luar pembagian laba. Perseroan mengesahkan perubahan susunan dewan komisaris serta penyesuaian anggaran dasar perusahaan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI 2025.
Penyesuaian anggaran dasar dilakukan untuk memberi ruang gerak pada peluang bisnis di sektor bahan bangunan. Melalui langkah ini, SMBR menata fondasi korporasi agar lebih siap menghadapi kebutuhan usaha ke depan.
Dalam susunan komisaris yang baru, Muhamad Alipudin diangkat sebagai Komisaris Utama menggantikan Inosentius Samsul. Rapat pemegang saham juga menetapkan Luthvie Arifin sebagai Komisaris Independen menggantikan Chowadja Sanova.
Dengan dividen, penguatan modal, dan penyesuaian tata kelola tersebut, SMBR menempatkan dua tujuan sekaligus. Perseroan tetap mengembalikan nilai kepada pemegang saham sambil menjaga kesiapan organisasi dan strategi bisnis untuk menangkap peluang pertumbuhan berikutnya.





