Dorongan untuk membenahi BUMD nonkeuangan di Jawa Timur semakin menguat setelah Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai kontribusi pendapatan daerah masih terlalu bergantung pada sektor perbankan. Di tengah total dividen sekitar Rp488,1 miliar, porsi terbesar justru datang dari PT Bank Jatim Tbk yang menyumbang lebih dari Rp420 miliar atau sekitar 86 persen.
Kondisi itu membuat fraksi melihat adanya ketimpangan yang perlu segera dijawab lewat penataan tata kelola dan arah bisnis badan usaha milik daerah. Bagi fraksi, ukuran keberhasilan BUMD tidak cukup berhenti pada laba, tetapi juga harus dilihat dari kesinambungan usaha dan manfaat ekonominya bagi daerah.
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur. Juru bicara fraksi, Fuad Bernardi, menekankan bahwa pembahasan kinerja BUMD tidak boleh hanya terpaku pada angka keuntungan tahunan.
Bank Jatim masih menjadi penopang utama, dan capaian dividen yang disetor perusahaan itu dinilai menunjukkan profitabilitas yang terjaga. Fraksi menilai Bank Jatim mampu menjaga efisiensi operasional, kesinambungan usaha, serta tata kelola yang relatif stabil.
Namun, dominasi Bank Jatim juga sekaligus memperlihatkan bahwa BUMD lain belum memberikan dorongan yang seimbang. Di luar sektor keuangan, kontribusi badan usaha daerah dinilai belum optimal dalam menopang pendapatan asli daerah.
Sorotan ke BUMD nonkeuangan
Fraksi PDI Perjuangan menilai persoalan utama ada pada BUMD nonkeuangan yang belum bekerja maksimal. Sejumlah catatan yang disampaikan meliputi rendahnya produktivitas aset, fungsi holding yang belum berjalan optimal, dan indikator kinerja atau KPI yang belum efektif diterapkan.
Menurut fraksi, kesehatan BUMD harus diukur dengan lebih luas. Selain laba, yang juga penting adalah efektivitas pengelolaan aset, keberlanjutan usaha, dan kontribusi ekonomi jangka panjang.
Karena itu, rekomendasi Panitia Khusus BUMD diminta tidak berhenti sebagai catatan administratif. Fraksi menilai rekomendasi tersebut perlu ditindaklanjuti secara konsisten agar memberi dampak nyata pada pembenahan BUMD.
Penguatan KPI hingga penataan aset
Untuk memperbaiki kinerja badan usaha daerah, fraksi mendorong penguatan KPI, penataan aset, restrukturisasi holding, dan peningkatan sinergi antarbadan usaha milik daerah. Langkah-langkah itu dinilai penting agar pengelolaan BUMD lebih terukur dan hasilnya lebih besar bagi daerah.
Bagi BUMD yang sudah tergolong sehat, seperti Bank Jatim, fraksi meminta agar inovasi terus didorong. Perusahaan juga diharapkan memperluas kontribusinya bagi pembangunan ekonomi daerah, bukan sekadar mempertahankan kinerja yang sudah ada.
Perhatian yang sama diarahkan ke BUMD nonkeuangan seperti PT Panca Wira Usaha, PT Jatim Grha Utama, dan PT Petrogas Jatim Utama. Fraksi mendorong penguatan pada entitas yang masih produktif sekaligus penajaman fokus usaha agar arah bisnis tiap unit menjadi lebih jelas.
Evaluasi unit lemah dan pemanfaatan aset
Untuk unit usaha yang berkinerja rendah atau merugi, fraksi meminta evaluasi dilakukan secara serius. Opsi restrukturisasi atau konsolidasi juga dinilai perlu dipertimbangkan jika memang dibutuhkan.
Aspek lain yang ikut disorot adalah optimalisasi aset, terutama pada entitas yang memiliki aset besar tetapi belum memberi kontribusi ekonomi signifikan. Fraksi menilai aset seperti itu harus dikelola lebih produktif agar tidak berubah menjadi beban.
Di sisi kebijakan, penyertaan modal daerah diminta dilakukan dengan hati-hati. Setiap keputusan perlu didukung kajian kelayakan dan indikator manfaat ekonomi yang jelas, sehingga modal publik benar-benar menghasilkan nilai tambah bagi daerah.
Source: www.jatimpos.co




