Polda Jawa Barat memilih tetap berada pada posisi memantau meski belum ada pengaduan resmi terkait pernyataan Abu Janda yang ramai dibicarakan publik. Di saat isu itu terus menyebar, kepolisian menegaskan perhatian mereka masih tertuju pada situasi di lapangan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan masyarakat yang masuk. Karena itu, aparat belum menerima aduan resmi apa pun terkait dugaan penghinaan yang dikaitkan dengan nama Abu Janda alias Permadi Arya.
Meski belum ada laporan, kepolisian tidak menutup mata terhadap perkembangan situasi. Pemantauan tetap dilakukan, termasuk terhadap pergerakan organisasi masyarakat di Jawa Barat.
Sorotan publik atas perkara ini muncul setelah sebuah video yang memuat ucapan Permadi Arya beredar luas di media sosial. Video itu diunggah akun TikTok @pengharapankekal pada 20 Mei lalu dan kemudian memicu reaksi karena isi pernyataannya dinilai menyinggung warga Jawa Barat dan Sumatra Barat.
Dalam video tersebut, Permadi tampak berada di atas panggung sambil memegang mikrofon. Ia disebut sedang menjelaskan pengalaman hidup berdampingan di tengah perbedaan dan juga melakukan kesaksian di salah satu gereja di Amerika Serikat.
Dari potongan video yang beredar, pernyataannya kemudian dipandang oleh sebagian pihak sebagai ucapan yang menghina masyarakat Sumbar dan Jabar. Namun, hingga kini posisi kepolisian daerah masih sama, yakni belum menerima laporan pengaduan resmi atas dugaan itu.
Kondisi tersebut membuat Polda Jabar memilih mengutamakan pemantauan di lapangan sambil menunggu perkembangan berikutnya. Fokus pengawasan tidak hanya pada respons publik, tetapi juga pada dinamika yang melibatkan ormas di wilayah Jawa Barat.
Hendra menegaskan hal itu saat dikonfirmasi pada Senin (1/6/2026). Sampai saat ini, menurut dia, belum ada aduan yang diterima kepolisian terkait kasus yang menyeret nama Abu Janda tersebut.
Source: jabar.jpnn.com




