Gelombang aksi buruh di Jawa Timur pada peringatan May Day akan diarahkan ke kantor Gubernur Jatim. Longmarch yang dijadwalkan pada Jumat, 1/5/2026 itu menjadi ruang bagi para pekerja untuk kembali menagih janji pemerintah provinsi yang dinilai belum dituntaskan.
Aksi tersebut akan melibatkan FSPMI Jawa Timur bersama lima konfederasi serikat pekerja/serikat buruh dan 15 federasi serikat pekerja/serikat buruh yang tergabung dalam aliansi GESPER Jawa Timur. Bagi buruh, May Day kali ini tidak diposisikan sebagai seremoni tahunan, melainkan sebagai momentum untuk menekan lahirnya kebijakan yang lebih nyata bagi pekerja.
Tagihan atas komitmen yang belum selesai
Wakil Sekretaris DPW FSPMI Provinsi Jawa Timur, Nurrudin Hidayat, menyebut May Day 2026 sebagai bentuk konsolidasi kekuatan buruh. Menurut dia, aksi itu diarahkan untuk memperjuangkan keadilan sosial, kesejahteraan, dan kepastian hukum bagi pekerja.
Nurrudin juga menegaskan bahwa buruh ingin mengingatkan kembali kesepakatan yang pernah dibangun bersama Pemprov Jatim pada 1 Mei 2025. Dari sudut pandang mereka, sejumlah komitmen belum bergerak sampai tahap pelaksanaan yang bisa dirasakan langsung oleh pekerja.
Karena itu, longmarch menuju kantor gubernur dipilih sebagai cara untuk menagih janji yang dianggap belum tuntas. Buruh ingin memastikan dialog yang pernah terjadi tidak berhenti sebagai catatan pertemuan, tetapi berlanjut menjadi kebijakan yang dapat diawasi publik.
Sebelas tuntutan yang dibawa ke jalan
Dalam aksi tersebut, buruh Jawa Timur membawa 11 tuntutan utama yang menyasar pemerintah pusat, DPR RI, dan Pemprov Jatim. Daftar ini disusun karena mereka menilai kebijakan di level nasional maupun daerah sama-sama berpengaruh terhadap perlindungan pekerja.
Salah satu dorongan yang dibawa adalah peninjauan ulang dan penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada buruh. Mereka juga meminta evaluasi terhadap Surat Edaran Mahkamah Agung yang dinilai merugikan pekerja, serta penyusunan Perda tentang Sistem Jaminan Pesangon.
Di sisi lain, buruh menyoroti praktik outsourcing yang menurut mereka perlu diawasi lebih ketat. Mereka juga mendesak agar kebijakan UMK dan UMSK benar-benar dijalankan di lapangan, bukan hanya tercantum di atas kertas.
Perlindungan kerja dan jaminan sosial jadi sorotan
Isu pemutusan hubungan kerja masuk dalam daftar perhatian utama para buruh. Mereka meminta pembentukan Satgas Pencegahan PHK agar ancaman terhadap pekerja bisa diantisipasi sejak awal.
Pada saat yang sama, buruh mengusulkan agar kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dijadikan syarat perizinan usaha. Bagi mereka, langkah itu penting agar perusahaan menjalankan kewajiban dasar terhadap pekerjanya sejak awal operasional.
Mereka juga meminta sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS. Tuntutan ini menunjukkan dorongan agar pengawasan tidak berhenti pada imbauan administratif, tetapi masuk ke penegakan aturan yang lebih tegas.
Hunian, pendidikan, dan beban hidup buruh
Selain urusan kerja dan perlindungan sosial, buruh juga membawa isu kebutuhan hidup yang lebih luas. Mereka mendorong penyediaan rumah murah dan rumah susun sebagai bagian dari upaya menghadirkan hunian layak bagi pekerja.
Aspirasi lain menyasar keluarga buruh, terutama soal akses pendidikan anak. Buruh meminta adanya jalur afirmasi agar kesempatan pendidikan lebih terbuka bagi keluarga pekerja yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Mereka juga mengajukan kajian pembebasan pajak kendaraan roda dua dan PBB bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan begitu, tuntutan May Day tidak hanya berbicara soal pabrik dan tempat kerja, tetapi juga soal biaya hidup yang harus ditanggung keluarga buruh setiap hari.
Aksi yang dipandang sebagai pengingat politik
Aliansi GESPER Jawa Timur menempatkan longmarch ini sebagai pengingat bagi pemerintah daerah agar menjaga janji yang pernah disampaikan. Mereka berharap setiap kebijakan yang lahir dari dialog dan aksi benar-benar memberi perlindungan nyata bagi buruh di Jawa Timur.
Dengan dukungan banyak organisasi serikat, aksi May Day diperkirakan menjadi salah satu titik utama penyampaian aspirasi buruh di daerah. Para pekerja ingin memastikan 11 tuntutan itu tidak berhenti sebagai daftar permintaan, melainkan masuk ke tahap pelaksanaan yang terukur dan bisa dipantau publik.
Source: www.beritasatu.com




