Dorongan agar aparatur sipil negara di lingkungan DPRD Jawa Timur berangkat kerja tanpa kendaraan pribadi kini mulai dipertegas. Sekretariat DPRD Jatim menyiapkan edaran resmi yang akan mendorong pegawai memakai transportasi umum, sementara mereka yang tinggal dekat kantor diarahkan menggunakan sepeda.
Kebijakan itu tidak hanya terkait gaya hidup yang lebih hemat, tetapi juga berkaitan dengan efisiensi energi dan penghematan anggaran operasional. Selama ini imbauan serupa sudah ada, namun aturan tertulis dinilai diperlukan agar pelaksanaannya lebih konsisten di lingkungan kerja.
Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro mengatakan pihaknya tengah menyusun pengaturan resmi untuk mendukung penggunaan transportasi massal. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah menetapkan hari tertentu bagi ASN untuk naik angkutan umum.
“Akan kita bikinkan edaran resmi. Mungkin kami ambil hari Jumat untuk menggunakan transportasi massal. Kalau yang sekitaran kantor bisa menggunakan sepeda,” kata Ali Kuncoro dalam diskusi di lingkungan DPRD Jatim.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa kebijakan yang disiapkan bukan langkah mendadak. Ajakan agar pegawai beralih ke transportasi umum disebut sudah lebih dulu berjalan, hanya saja kini arahnya dibuat lebih tegas agar kebiasaan tersebut benar-benar terbentuk.
Pilihan berbeda untuk jarak tempuh yang berbeda
Dalam penjelasannya, Ali menyoroti kondisi tempat tinggal ASN yang tidak sama. Pegawai yang tinggal di luar Surabaya didorong memanfaatkan moda transportasi massal seperti kereta dan bus.
Sementara itu, ASN yang berada di kawasan Surabaya Raya dinilai punya akses yang lebih mudah ke transportasi publik. Keberadaan Bus TransJatim di wilayah aglomerasi Surabaya juga disebut sebagai salah satu opsi yang memudahkan mobilitas pegawai menuju kantor.
Dengan ketersediaan moda transportasi itu, penggunaan kendaraan pribadi diharapkan dapat berkurang bertahap. Kebijakan ini juga membuat efisiensi energi di lingkungan DPRD Jatim terasa lebih masuk akal karena pilihan transportasi sudah menyesuaikan kondisi wilayah masing-masing pegawai.
Sepeda untuk pegawai yang tinggal dekat kantor
Bagi ASN yang rumahnya tidak jauh dari kantor, bersepeda menjadi alternatif yang disarankan. Skema ini dianggap cocok untuk jarak pendek dan sekaligus membantu mengurangi konsumsi bahan bakar minyak dalam perjalanan harian.
Opsi tersebut juga memberi ruang bagi pegawai untuk menyesuaikan cara berangkat dengan lokasi tempat tinggal. Pendekatan ini membuat kebijakan mobilitas tidak bersifat seragam, karena tidak semua ASN memiliki jarak tempuh dan akses transportasi yang sama.
Karena itu, arah kebijakan yang disiapkan tidak hanya bertumpu pada larangan memakai kendaraan pribadi. Aturan justru disusun agar tetap mempertimbangkan akses, jarak, dan moda yang paling mungkin dipakai pegawai setiap hari.
Efisiensi kantor berjalan bersamaan
Dorongan untuk menghemat energi di DPRD Jatim tidak berhenti pada urusan perjalanan ke kantor. Di area operasional, pemadaman listrik dan air juga dilakukan terutama pada malam hari di luar jam kerja, serta pada hari Rabu yang menjadi hari WFH ASN di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
Rangkaian langkah itu memperlihatkan bahwa efisiensi diterapkan di beberapa sisi sekaligus. Penghematan di ruang kantor dan perubahan pola perjalanan pegawai bergerak ke arah yang sama, yaitu menekan pemborosan energi dan biaya operasional.
Jika edaran resmi nanti terbit, ASN DPRD Jatim akan memiliki panduan yang lebih jelas dalam menentukan cara berangkat kerja. Pilihan transportasi massal atau sepeda akan disesuaikan dengan domisili dan kebutuhan perjalanan masing-masing pegawai.
Source: jatim.tribunnews.com




