Pertemuan antara Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh. Jumhur Hidayat dan Emil Salim menyoroti satu hal yang sama pentingnya dengan aturan, yakni kedekatan dengan masyarakat. Di hadapan Jumhur, Emil menekankan bahwa urusan lingkungan tidak cukup dijalankan lewat pendekatan birokratis, melainkan perlu sentuhan manusia atau human touch.
Garis besar pesan itu menempatkan pengelolaan lingkungan sebagai kerja yang tidak bisa ditangani satu lembaga saja. Dari percakapan keduanya, tampak bahwa gerakan lingkungan harus tumbuh sebagai kerja bersama yang melibatkan banyak pihak, bukan berhenti pada instruksi dari atas.
Gerakan lingkungan tidak cukup bertumpu pada pemerintah
Jumhur menilai pengelolaan lingkungan tidak akan berjalan optimal bila hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. Ia menekankan bahwa seluruh pemangku kepentingan perlu ikut terlibat, termasuk masyarakat yang selama ini menjaga lingkungan secara sukarela.
Menurutnya, arah kerja ke depan harus memberi ruang lebih besar bagi kolaborasi lintas pihak. Dengan begitu, gerakan lingkungan tidak hanya kuat di level regulasi, tetapi juga hidup di tengah masyarakat.
Pandangan itu juga berkaitan dengan upaya agar isu lingkungan tidak berhenti sebagai wacana kelembagaan. Jika gerakan ini menyatu dengan kebiasaan sosial, pengelolaan lingkungan dinilai akan lebih membumi dan lebih mudah dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.
Pesan Emil tentang human touch
Emil Salim menegaskan pentingnya human touch dalam pembangunan lingkungan hidup. Baginya, kebijakan lingkungan harus menyentuh manusia secara langsung, bukan hanya bertumpu pada instrumen teknis dan administratif.
Ia juga menilai gerakan lingkungan perlu melibatkan masyarakat sipil dan berbagai kekuatan lain. Dengan begitu, perlindungan lingkungan tidak bergantung pada satu aktor, tetapi berkembang sebagai gerakan bersama yang lebih luas.
Penekanan ini menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak hanya ditentukan oleh aturan. Unsur sosial menjadi penting agar kebijakan tidak berjalan jauh dari realitas di lapangan.
Sampah dipandang sebagai bagian dari siklus
Dalam pertemuan itu, Emil juga mengingatkan bahwa alam bekerja dalam siklus yang harus dijaga keseimbangannya. Cara pandang terhadap sampah, menurut dia, semestinya tidak berhenti sebagai buangan.
Ia menjelaskan bahwa sumber daya dapat menjadi produk, lalu produk menjadi sampah, dan sampah kembali menjadi sumber daya untuk produk. Dengan cara pandang seperti itu, sampah tetap memiliki nilai dan tidak diperlakukan sebagai akhir dari proses.
Pandangan tersebut menempatkan pengelolaan lingkungan bukan sekadar soal pembuangan. Arah yang ditekankan adalah pemulihan dan pemanfaatan kembali agar siklus alam tetap memberi manfaat bagi kehidupan.
Nilai lintas generasi dalam isu lingkungan
Pertemuan Jumhur dan Emil juga menjadi ruang untuk memperkuat kesinambungan pemikiran lintas generasi dalam isu lingkungan. Di tengah tantangan perubahan iklim, persoalan sampah, dan degradasi lingkungan yang makin kompleks, pendekatan yang dibutuhkan dinilai tidak cukup hanya teknologi dan kebijakan.
KLH/BPLH menegaskan perlunya nilai, etika, dan kesadaran kolektif dalam pengelolaan lingkungan. Dalam kerangka itu, masyarakat diposisikan sebagai bagian penting untuk menjaga siklus alam agar tetap berfungsi dan memberi manfaat.
Arah ini memperlihatkan bahwa urusan lingkungan menuntut kerja bersama yang lebih luas daripada sekadar perintah administratif. Di titik itulah pesan Emil Salim bertemu dengan kebutuhan praktis pengelolaan lingkungan, yakni membangun gerakan yang manusiawi, kolaboratif, dan dekat dengan masyarakat.
Source: www.medcom.id




