Enam sektor kini menjadi fokus utama dalam kerja sama pemerintah Indonesia dan UNICEF untuk memperkuat pemenuhan hak anak. Bidang tersebut mencakup kesehatan, gizi, pendidikan, lingkungan dan perubahan iklim, air dan sanitasi atau WASH, serta perlindungan anak dan kebijakan sosial.
Kerja sama ini dirancang untuk periode 2026–2030 dengan tujuan memperluas akses layanan dasar dan memperkuat sistem perlindungan anak di level nasional maupun daerah. Pemerintah menempatkan program ini sebagai bagian dari upaya agar setiap anak mendapat kesempatan yang setara untuk tumbuh dan berkembang.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa prinsip “no child left behind” menjadi dasar penting dalam kemitraan tersebut. Prinsip itu menekankan bahwa tidak boleh ada anak yang tertinggal dari layanan maupun perlindungan yang seharusnya diterima.
Program kerja sama ini merupakan fase baru dari kemitraan Indonesia dan UNICEF yang sudah berlangsung sejak 1966. Untuk periode 2026–2030, alokasi anggarannya sekitar US$ 131 juta.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung perluasan layanan dasar, penguatan perlindungan anak, dan pelaksanaan program lintas sektor yang lebih terukur. Penyusunan program juga dibuat agar sejalan dengan prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan kerangka kerja sama pembangunan PBB.
Dengan penyesuaian itu, program tidak berdiri sendiri, melainkan masuk dalam arah pembangunan nasional yang lebih luas. Fokusnya bukan hanya pada satu layanan, tetapi pada rangkaian kebutuhan yang saling berkaitan dalam kehidupan anak.
Pemilihan enam sektor utama menunjukkan bahwa pemenuhan hak anak dipahami secara menyeluruh. Akses sekolah dan layanan kesehatan memang penting, tetapi pemerintah juga menempatkan lingkungan yang aman, air bersih, sanitasi layak, dan perlindungan sosial sebagai bagian dari tumbuh kembang anak.
Di luar enam sektor utama, strategi program juga mencakup transformasi digital, kesetaraan gender, ketahanan terhadap bencana, dan inklusi bagi anak penyandang disabilitas. Pendekatan ini menegaskan bahwa sistem perlindungan anak perlu siap menghadapi tantangan sosial, teknologi, dan lingkungan secara bersamaan.
Rachmat menyebut dokumen kerja sama ini menjadi panduan penting untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Arah tersebut menempatkan anak sebagai kelompok yang harus diprioritaskan sejak awal agar kualitas generasi masa depan dapat terbentuk lebih kuat.
Pelaksanaan program di daerah juga akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri agar tetap selaras dengan kebijakan nasional. Keterhubungan antara pusat dan daerah dianggap penting karena banyak layanan anak dirasakan langsung oleh masyarakat di lapangan.
Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Anwar Harun Damanik berharap kerja sama ini dapat mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia di pusat dan daerah. Dengan koordinasi yang lebih rapi, implementasi program diharapkan berjalan lebih seragam dan efektif.
UNICEF juga akan menjalin kerja sama dengan kementerian dan lembaga di tingkat nasional serta pemerintah daerah di sejumlah provinsi prioritas. Daerah yang menjadi fokus antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia Maniza Zaman menyebut Indonesia telah mencatat kemajuan signifikan dalam pemenuhan hak anak. Meski begitu, masih ada tantangan yang perlu diatasi agar seluruh anak benar-benar bisa merasakan manfaat pembangunan.
Melalui kemitraan ini, UNICEF ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh sehat, memperoleh pendidikan, dan terlindungi. Arah kerja sama tersebut menempatkan pemenuhan hak anak sebagai bagian penting dari pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Source: www.beritasatu.com




