Jawa Tengah menyiapkan langkah yang lebih tegas untuk menghadapi alih fungsi lahan dan kerusakan kawasan hutan yang kian disorot. Dorongan itu menguat karena sejumlah wilayah dinilai mulai menunjukkan tanda-tanda bahaya, mulai dari hutan gundul hingga meningkatnya risiko bencana.
Pemprov Jawa Tengah kini membahas rancangan aturan baru yang menitikberatkan pada rehabilitasi lahan kritis dan reklamasi hutan daerah. Aturan ini dipandang sebagai upaya menutup celah pengelolaan hutan yang selama ini dinilai terlalu longgar.
Dasar hukum untuk perlindungan yang lebih kuat
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menilai penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak. Menurut dia, perlindungan kawasan hutan perlu pijakan hukum yang lebih tegas agar pengelolaannya tidak berjalan setengah hati.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan lingkungan tidak cukup berhenti pada kebijakan administratif. Kesadaran masyarakat perlu dibangun melalui edukasi agar upaya menjaga hutan tidak hanya bergantung pada aturan di atas kertas.
Kawasan pegunungan ikut masuk perhatian
Sejumlah titik yang disorot pemerintah daerah mencakup kawasan pegunungan, termasuk Gunung Slamet dan wilayah pegunungan di Kabupaten Pati. Gus Yasin menyebut ada kawasan yang perlu difasilitasi supaya tidak terjadi perusakan hutan lebih lanjut.
Kondisi hutan gundul di beberapa wilayah juga menjadi perhatian, termasuk di Kabupaten Pati. Situasi itu memperkuat alasan untuk mempercepat pemulihan kawasan yang rusak sekaligus mencegah kerusakan baru.
Alih fungsi lahan melemahkan daya serap tanah
Pemprov Jateng melihat perubahan tutupan lahan sebagai salah satu masalah besar yang ikut memperburuk kemampuan tanah menyerap air. Lahan yang sebelumnya dipenuhi pohon besar lalu berubah menjadi perkebunan atau tanaman sayuran dinilai membuat daya ikat tanah melemah.
Perubahan semacam itu juga berdampak pada kestabilan lereng. Karena itu, pemerintah provinsi mendukung pembahasan Raperda agar pelestarian lingkungan bisa berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Risiko bencana makin nyata di banyak daerah
Sekretaris Komisi B DPRD Jateng Sholeha Kurniawati menilai kondisi lingkungan hidup dan kawasan hutan di Jawa Tengah menghadapi tantangan serius. Ia menyebut alih fungsi lahan, kerusakan kawasan hutan, erosi, sedimentasi, dan penurunan kualitas daerah aliran sungai telah memicu risiko banjir, longsor, dan kekeringan di berbagai daerah.
Ia juga menyoroti masih adanya lahan kritis yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Menurut DPRD, kebijakan daerah diperlukan agar rehabilitasi lahan kritis dan reklamasi hutan memiliki arah, pedoman, dan kepastian hukum yang jelas.
Raperda disiapkan untuk kerja bersama
Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah diarahkan agar penanganan lingkungan berjalan secara terencana, sistematis, dan terpadu. Dalam prosesnya, pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat akan dilibatkan.
Aturan itu juga diharapkan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, meningkatkan efektivitas pengawasan, dan mendorong partisipasi masyarakat. Di saat yang sama, dukungan pendanaan untuk rehabilitasi lingkungan juga menjadi bagian dari tujuan regulasi tersebut.
Dengan dorongan kebijakan baru ini, Jawa Tengah berupaya menutup celah alih fungsi lahan yang selama ini ikut memperlemah daya dukung lingkungan. Sorotan pada hutan gundul dan kawasan rawan rusak menjadi pengingat bahwa pemulihan tidak bisa ditunda lebih lama.
Source: www.antaranews.com




