Literasi Keuangan Tinggi Tak Cukup, 16 Persen Pengguna Pinjol Tetap Yakin Tanpa Hitung Dulu

Riset LPEM FEB UI menunjukkan bahwa pengguna pinjaman daring di Indonesia tidak kekurangan pemahaman dasar soal produk keuangan. Masalahnya, pemahaman itu belum selalu diikuti kebiasaan meminjam yang cermat dan disiplin saat mengambil keputusan.

Dalam kajian berjudul Dampak Fintech Lending terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Indonesia, terlihat jarak antara tahu dan bertindak. Sejumlah responden memahami bunga, tenor, dan biaya pinjaman, tetapi tetap memutuskan untuk tidak berhitung secara matang sebelum berutang.

Pemahaman tinggi, kehati-hatian belum sejalan

Akademisi LPEM FEB UI, Prani Sastiono, menjelaskan bahwa tingkat literasi keuangan pengguna pinjaman daring justru tergolong tinggi. Dalam studi kasus pada salah satu platform penyelenggara pinjaman, tingkat pemahaman pengguna disebut berada di atas 80 persen di semua kategori.

Bahkan, pemahaman mereka dinilai lebih baik dibanding pengguna pinjaman informal maupun ilegal. Prani juga menyebut kelompok pengguna AdaKami menunjukkan pemahaman yang sedikit lebih tinggi, terutama dalam hal perhitungan bunga.

Meski begitu, pengetahuan yang kuat tidak otomatis membuat perilaku meminjam menjadi lebih hati-hati. Di titik inilah riset menemukan adanya kecenderungan terlalu percaya diri dalam mengelola utang.

16 persen yakin bisa membayar tanpa menghitung dulu

Salah satu temuan yang menonjol adalah adanya 16 persen responden yang yakin dapat melunasi pinjaman tanpa perhitungan terlebih dahulu. Sikap seperti ini dinilai berisiko karena keputusan finansial jadi tidak benar-benar disesuaikan dengan kemampuan bayar.

Prani mengingatkan bahwa rasa mampu yang berlebihan dapat berdampak pada kondisi keuangan rumah tangga. Karena itu, keputusan meminjam seharusnya tetap ditopang hitungan yang jelas, bukan hanya keyakinan sesaat bahwa pembayaran akan sanggup dilakukan.

Temuan tersebut menjadi penting karena pinjaman daring kerap dipilih sebagai jalan cepat untuk kebutuhan jangka pendek. Jika tidak disertai evaluasi yang cukup, kemudahan akses justru bisa berubah menjadi beban ketika kewajiban pembayaran mulai berjalan.

Banyak yang paham, tapi tidak teliti membaca syarat

Kajian LPEM FEB UI juga menyoroti kebiasaan pengguna yang masih longgar saat menyetujui layanan pinjaman. Sebanyak 73 persen responden mengaku memahami syarat dan ketentuan pinjaman, tetapi tidak membacanya secara teliti.

Pola ini menunjukkan bahwa sebagian pengguna cenderung mengandalkan asumsi saat menerima layanan keuangan digital. Padahal, syarat dan ketentuan memuat hak, kewajiban, serta risiko yang melekat pada pinjaman.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian regulator dan asosiasi industri. Edukasi yang lebih kuat dibutuhkan agar pengguna tidak hanya mengenal produk secara umum, tetapi juga terbiasa memeriksa detail sebelum menekan persetujuan.

Kemudahan cepat masih lebih menarik daripada biaya total

Selain soal literasi dan kehati-hatian, riset ini juga menangkap kecenderungan pengguna yang masih mengejar manfaat instan. Sebanyak 14 persen responden tertarik karena diskon barang, sementara 7 persen bersedia membayar biaya lebih demi pencairan yang cepat.

Data itu memperlihatkan bahwa sebagian pengguna masih memberi bobot besar pada keuntungan jangka pendek. Dalam situasi seperti ini, keputusan meminjam tidak selalu lahir dari kebutuhan yang benar-benar mendesak, melainkan dari dorongan untuk memperoleh manfaat segera.

Dorongan semacam itu bisa membuat perhitungan terhadap total biaya pinjaman terabaikan. Karena itu, pemahaman atas bunga dan tenor perlu berjalan bersama disiplin menimbang manfaat serta risikonya.

Edukasi dan jejak kredit ikut jadi sorotan

Menanggapi temuan riset tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI, Yasmine Sembirin, menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat telah diperkuat sepanjang tahun lalu. Langkah itu disebut penting untuk menjaga kesehatan finansial masyarakat sekaligus kualitas kredit.

Yasmine juga menekankan bahwa data transaksi pengguna kini telah terintegrasi dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK. Integrasi ini membuat jejak keuangan nasabah lebih mudah terlihat oleh otoritas dan lembaga keuangan lain.

AFPI juga mengingatkan agar isu gerakan galbay tidak digunakan sembarangan oleh pengguna pinjol. Dalam ekosistem pinjaman digital, catatan pembayaran tetap menjadi faktor penting yang memengaruhi akses terhadap layanan keuangan di kemudian hari.

Baca Juga

Back to top button