Pengelolaan sampah dari tingkat desa kini menjadi salah satu fokus utama Jawa Tengah setelah memperoleh penghargaan Program Pengelolaan Sampah pada ajang Corporate Social Responsibility dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa 21 April 2026.
Pengakuan itu menegaskan arah kebijakan Jawa Tengah yang menempatkan desa dan kelurahan sebagai garda depan dalam menyelesaikan persoalan sampah. Pemprov Jawa Tengah juga menyiapkan perluasan 88 Desa Mandiri Sampah agar pola pengelolaan tersebut bisa direplikasi lebih luas dan menjadi model nasional.
Pengelolaan Sampah Dimulai dari Sumber
Ahmad Luthfi menekankan bahwa sampah tidak bisa terus dibiarkan menumpuk di tempat pembuangan akhir. Penanganan harus dimulai dari sumber awal agar persoalan tidak berpindah ke hilir tanpa penyelesaian yang mendasar.
Pendekatan yang dipilih Pemprov Jawa Tengah mendorong keterlibatan warga sejak level rumah tangga, RT, dan RW. Dengan begitu, sampah tidak lagi dipandang sebagai urusan petugas kebersihan semata, melainkan tanggung jawab bersama sejak awal.
Model berbasis desa ini dinilai lebih efektif karena mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah. Pemilahan dan pengelolaan di tingkat lokal menjadi fondasi agar alur sampah tidak langsung membebani sistem pembuangan akhir.
88 Desa Dijadikan Contoh
Saat ini, Jawa Tengah telah memiliki 88 Desa Mandiri Sampah yang berfungsi sebagai prototipe pengelolaan berbasis komunitas. Program itu disiapkan sebagai contoh yang nantinya bisa diterapkan di desa-desa lain di wilayah provinsi tersebut.
Fokus program ini bukan hanya memindahkan sampah ke titik akhir, tetapi membangun sistem penyelesaian di tingkat lokal. Desa didorong untuk memilah, mengelola, dan menata alur sampah sebelum masuk ke tahap lanjutan.
Pemprov Jawa Tengah menilai langkah tersebut sejalan dengan kebutuhan daerah yang menghadapi peningkatan volume sampah setiap tahun. Karena itu, jumlah desa mandiri sampah akan terus ditambah secara bertahap.
Volume Sampah Terus Meningkat
Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah menunjukkan timbulan sampah di provinsi itu mencapai sekitar 6,3 juta ton per tahun. Angka itu juga disebut meningkat 8-11 persen setiap tahun.
Kondisi tersebut membuat edukasi masyarakat menjadi bagian penting dalam strategi pengurangan sampah. Kesadaran memilah sampah dari rumah dipandang sebagai langkah dasar untuk meringankan beban pemerintah daerah.
Pemerintah provinsi juga menekankan pentingnya kepemilikan sampah oleh masyarakat sejak awal. Dengan cara itu, sampah dipahami sebagai urusan bersama, bukan sekadar persoalan yang muncul di ujung rantai pengelolaan.
Satgas dan RDF Diperkuat
Selain mendorong desa mandiri sampah, Pemprov Jawa Tengah juga membentuk Satgas Sampah hingga tingkat kabupaten/kota. Satuan tugas ini diharapkan memperkuat koordinasi antarwilayah dan mempercepat respons penanganan di lapangan.
Di saat yang sama, Jawa Tengah mengembangkan pengolahan sampah melalui pemanfaatan Refuse Derived Fuel atau RDF di 18 daerah. Program ini dijalankan bersama industri semen untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Penguatan kelembagaan, perubahan perilaku masyarakat, dan pemanfaatan teknologi pengolahan menjadi tiga arah utama kebijakan Jawa Tengah. Dengan penghargaan dari Kemendes PDT, upaya yang sudah berjalan itu kini memperoleh pengakuan nasional dan membuka peluang replikasi yang lebih luas.
Source: www.suaramerdeka.com




