Jaringan pencurian kendaraan bermotor ternyata tidak hanya mengandalkan jalur darat biasa, tetapi juga memanfaatkan bus antarkota untuk menyamarkan pengiriman puluhan motor curian. Cara itu hampir berhasil membawa 23 unit sepeda motor hasil kejahatan dari Jawa Barat menuju Jambi sebelum akhirnya dihentikan polisi di kawasan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan ini membuat pola pergerakan jaringan curanmor lintas daerah kembali terbuka. Polisi menilai modus penyamaran dalam bus memberi ruang bagi pelaku untuk menghindari pantauan selama perjalanan jauh ke luar pulau.
Satreskrim Polres Cirebon Kota membongkar pengiriman tersebut setelah lebih dulu menangkap seorang penadah berinisial MR di Kabupaten Indramayu. Dari pemeriksaan awal terhadap MR pada Jumat malam, petugas memperoleh informasi bahwa sejumlah motor hasil curian baru saja diberangkatkan dengan tujuan Muaro Jambi.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa tim langsung bergerak setelah interogasi terhadap MR dilakukan secara intensif. Bus yang membawa motor-motor itu kemudian dikejar dan dihentikan sebelum sempat menyeberang ke Pulau Sumatera.
Modus penyamaran dalam bus antarkota
Polisi menduga bus antarkota dipilih karena dinilai lebih mudah menyamarkan barang kiriman di tengah perjalanan. Jalur ini juga diduga dimanfaatkan karena pemeriksaan dokumen kendaraan di sejumlah pool bus tidak selalu ketat.
Selain disembunyikan di dalam bus, motor-motor curian itu disebut sudah mengalami perubahan identitas. Nomor rangka dan nomor mesin diduga diketok ulang, lalu dipasangkan dengan STNK bekas yang dikumpulkan agar tampak cocok dengan identitas kendaraan.
Dengan cara itu, jaringan ini berusaha membuat motor hasil curian terlihat seperti kendaraan yang sah. Pengiriman pun dirancang untuk bergerak cepat agar sulit dilacak selama melintas antarwilayah.
MR diduga jadi penampung utama
Penyelidikan sementara menunjukkan MR berperan sebagai penampung utama motor hasil curian dari berbagai daerah. Wilayah asal kendaraan yang disebut masuk dalam jaringan ini meliputi Cirebon Raya, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Sejumlah motor yang diamankan bahkan baru dilaporkan hilang dalam dua hari terakhir. Temuan itu memperlihatkan bahwa jaringan ini bergerak cepat dalam mengumpulkan dan mengirimkan hasil curian.
AKBP Eko Iskandar menyebut jaringan tersebut diduga sudah lama beroperasi. Dalam kurun satu tahun, pelaku diperkirakan telah menjual dan mengirim lebih dari 100 unit sepeda motor hasil kejahatan ke luar pulau.
Pemburuan jaringan masih berlanjut
Kasus ini belum berhenti pada penangkapan MR dan penghentian bus pembawa motor curian. Penyidik masih menelusuri penadah utama yang diduga berada di wilayah Jambi serta jaringan curanmor yang memasok kendaraan ke rantai penyelundupan tersebut.
Pengungkapan ini menunjukkan bagaimana barang bukti hasil curanmor disamarkan dalam perjalanan jarak jauh agar tampak aman dari pengawasan. Dalam kasus ini, upaya itu gagal setelah petugas lebih dulu membongkar pola kerja jaringan dan menghentikan laju 23 motor curian sebelum mencapai tujuan pengiriman di Muaro Jambi.
Source: bandung.kompas.com




