Prabowo Perintahkan Penyederhanaan Aturan Investasi, Jepang dan Korsel Masih Mengincar Rp13.000 Triliun

Minat modal dari luar negeri masih besar, tetapi pemerintah kini menyoroti satu hal yang dianggap paling menentukan: aturan yang terlalu rumit. Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran pemerintah memangkas regulasi yang dinilai menghambat laju investasi agar proses masuknya modal ke Indonesia tidak tersendat di meja birokrasi.

Arahan itu disampaikan langsung kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani. Fokusnya jelas, yaitu membuat perizinan bergerak lebih cepat, lebih sederhana, dan lebih ramah bagi penanam modal, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri.

Regulasi yang dinilai menghambat mulai dievaluasi

Salah satu yang menjadi perhatian utama ialah Persetujuan Teknis atau Pertek. Rosan menyampaikan bahwa Presiden menilai aturan yang terbukti menghambat tidak perlu tetap dipertahankan.

“Pertek juga harus dievaluasi. Kata Bapak Presiden, jika menghambat, tidak perlu ada,” ujar Rosan Perkasa Roeslani.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah sedang mendorong pendekatan yang mengutamakan efisiensi. Bagi pemerintah, penambahan tahapan administratif tidak boleh justru memperlambat arus investasi yang seharusnya bisa bergerak lebih cepat.

Dorongan penyederhanaan ini tidak hanya ditujukan untuk investor asing. Kepastian yang lebih baik juga ingin diberikan kepada investor domestik supaya penanaman modal tidak terhambat oleh prosedur yang dinilai tidak diperlukan.

Indonesia menoleh ke standar internasional

Selain meninjau aturan yang dianggap menghambat, pemerintah juga membandingkan regulasi nasional dengan standar negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development atau OECD. Perbandingan juga dilakukan dengan aturan di kawasan ASEAN agar Indonesia tetap kompetitif di mata investor.

Langkah ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan. Kualitas sistem regulasi juga ingin ditingkatkan supaya Indonesia tidak tertinggal dari negara lain dalam memperebutkan modal.

Rosan menegaskan bahwa arahan Presiden sangat tegas, yakni regulasi tidak boleh berubah menjadi penghalang. Karena itu, evaluasi terhadap aturan akan terus dilakukan agar sistem perizinan tetap relevan dengan kebutuhan investasi yang bergerak cepat.

Investasi dituntut memberi manfaat lebih luas

Prabowo juga menekankan bahwa nilai investasi tidak boleh dilihat dari besarnya angka saja. Menurut Rosan, Presiden mengingatkan bahwa investasi harus mendorong terciptanya lapangan kerja yang tumbuh dengan baik, benar, dan berkualitas.

Penekanan itu membuat agenda pembenahan regulasi memiliki tujuan yang lebih luas. Pemerintah tidak hanya ingin modal masuk, tetapi juga ingin memastikan hasilnya terasa pada perekonomian dan kesempatan kerja.

Karena itu, proses birokrasi yang terlalu panjang dipandang perlu dipangkas. Pemerintah menilai peluang investasi bisa hilang bila investor terlalu lama berhadapan dengan urusan internal yang berlapis.

Jepang dan Korea Selatan masih menyimpan ruang besar

Di tengah dorongan penyederhanaan tersebut, pemerintah juga melihat bahwa minat dari mitra utama masih kuat. Data kementerian menunjukkan Jepang memiliki potensi hampir USD 30 miliar, sedangkan Korea Selatan sekitar USD 10 miliar.

Minat dari Tiongkok juga disebut masih menunjukkan tren positif yang konsisten. Kondisi ini membuat reformasi regulasi menjadi semakin penting karena Indonesia harus menjaga daya tariknya di tengah persaingan kawasan yang ketat.

Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan target realisasi investasi yang sangat besar untuk periode 2025–2029, yakni lebih dari Rp13.000 triliun. Angka itu jauh di atas capaian periode 2014–2024 yang tercatat sebesar Rp9.100 triliun.

Perbedaan target tersebut memperlihatkan bahwa pembenahan kebijakan tidak bisa berjalan setengah hati. Dengan dorongan langsung dari Presiden Prabowo, pemerintah kini dituntut bergerak lebih cepat dalam menata ulang aturan yang dinilai tidak efisien agar arus modal tetap lancar dan memberi dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga

Back to top button