Keluhan soal parkir liar di Tiban Center, Kota Batam, belum mereda meski kawasan itu sudah ditetapkan sebagai parkir mandiri atau gratis. Di tengah kebijakan yang seharusnya memberi rasa aman, pedagang justru masih menghadapi pungutan paksa yang membuat suasana usaha di pusat perdagangan itu kembali tegang.
Masalah ini bukan sekadar soal tarif parkir. Bagi pedagang, keberadaan juru parkir liar telah mengganggu kenyamanan pengunjung dan ikut menekan aktivitas jual beli di kawasan tersebut.
Kebijakan parkir gratis sebenarnya sudah ditegaskan Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan sejak Maret 2026. Penegasan itu juga kembali dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektoral pada 4 April 2026 yang melibatkan unsur TNI, Polri, serta RT/RW.
Namun di lapangan, kondisi yang diharapkan tertib belum terlihat sepenuhnya. Pungutan parkir secara paksa masih ditemukan di sejumlah titik strategis Tiban Center, dan praktik itu muncul berulang hingga memicu keresahan.
Ketua Pemuda Melayu Kepri, Afrijal, menyebut pungutan liar berkedok parkir hampir muncul setiap hari. Ia menilai pola yang terjadi sudah mengarah pada praktik premanisme karena disertai intimidasi kepada pengendara.
Menurut Afrijal, dampaknya dirasakan langsung oleh dua pihak sekaligus. “Pedagang banyak yang takut dan resah. Pengunjung juga merasa tidak nyaman karena masih ada yang meminta uang parkir secara paksa,” ujarnya.
Keluhan serupa datang dari para pedagang setempat yang melihat arus pembeli ikut terdampak. Mereka menilai banyak calon pembeli memilih tidak singgah ketika suasana kawasan terasa tidak nyaman.
Dari sudut pandang pelaku usaha kecil, persoalan ini tidak berhenti pada urusan pungutan parkir. Saat pengunjung merasa tertekan atau enggan masuk, aktivitas jual beli ikut melambat dan omzet pedagang pun turun.
Kekhawatiran itu makin besar karena penertiban yang pernah dilakukan dianggap belum memberikan efek jera. Meski status parkir gratis sudah diumumkan, praktik jukir liar masih kembali terlihat di lokasi yang sama.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan warga dan pedagang soal pengawasan yang berjalan terus-menerus. Mereka menilai tindakan sesaat tidak cukup bila pungutan liar tetap berulang tanpa kontrol lapangan yang konsisten.
Karena itu, masyarakat dan pelaku usaha mendorong langkah yang lebih tegas dari aparat serta instansi terkait. Mereka meminta penertiban tidak berhenti pada razia, tetapi disertai pengawasan rutin agar kebijakan yang sudah diputuskan benar-benar dijalankan.
Sejumlah usulan pencegahan juga mengemuka, mulai dari pemasangan papan informasi parkir gratis di titik strategis hingga penempatan petugas pengawas secara berkala. Tindakan hukum yang berkelanjutan terhadap oknum yang melakukan intimidasi juga dinilai perlu agar kawasan itu tidak terus berada dalam situasi serupa.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan pedagang dan maraknya jukir liar di Tiban Center. Warga kini menunggu langkah yang lebih konsisten agar kawasan parkir gratis itu benar-benar bebas dari pungutan liar.
Source: mediaindonesia.com




