Serikat Buruh Jadi Penentu Awal, DPR Tunggu Draf RUU Ketenagakerjaan Sebelum Bergerak

DPR belum bergerak ke pembahasan teknis RUU Ketenagakerjaan baru karena draf awal dari serikat buruh masih ditunggu. Situasi ini membuat proses penyusunan aturan ketenagakerjaan berjalan bertahap, dengan titik awal justru berada di luar parlemen.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembahasan kali ini tidak akan dikerjakan sepihak oleh DPR. Serikat pekerja dan Apindo dilibatkan sejak awal agar aturan yang disiapkan tidak memunculkan konflik baru saat masuk ke tahap formal.

Tim perumus jadi pintu masuk

Dasco menjelaskan sudah ada kesepakatan untuk membentuk tim perumus dalam pertemuan halal bihalal bersama sejumlah pimpinan serikat pekerja dan Apindo. Tim ini diberi tugas menyusun Undang-Undang Tenaga Kerja yang baru dengan menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi.

Hasil rumusan dari serikat pekerja nantinya akan dibawa ke DPR. Setelah itu, naskah tersebut akan dicocokkan dengan naskah akademik yang sedang disiapkan sebelum masuk pembahasan bersama.

DPR masih menunggu masukan resmi

Meski kerangka besar sudah disiapkan, Dasco menyebut DPR belum menerima pembaruan isi masukan yang tengah dirumuskan. Karena itu, parlemen belum masuk ke tahap teknis sebelum draf awal diserahkan secara resmi.

Pola ini dipandang penting agar proses penyusunan lebih selaras dengan kebutuhan di lapangan. Dengan keterlibatan buruh dan pengusaha sejak awal, DPR menilai pembahasan dapat berjalan lebih terarah dan tidak memicu penolakan pada tahap berikutnya.

Disampaikan saat kongres buruh

Perkembangan itu disampaikan Dasco ketika menghadiri Kongres ke-3 Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia di Jakarta, Minggu, 7 Juni 2026. Dalam forum tersebut, arah pembahasan RUU Ketenagakerjaan kembali ditegaskan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, saat menerima aspirasi dari perwakilan massa KASBI dan GEBRAK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 1 Mei 2026, Dasco juga sudah menekankan bahwa pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru bergantung pada keterlibatan buruh sejak awal. Ia menegaskan DPR ingin putusan MK dijalankan melalui penyusunan undang-undang tenaga kerja yang baru.

Arah pembahasan menuju target waktu

Dalam penjelasan sebelumnya, Dasco bahkan menyebut target penyelesaian paling lambat pada akhir tahun ini. Kini, arah pembahasan bergerak dari penjaringan aspirasi menuju penyusunan bahan awal yang akan menjadi dasar kerja bersama.

Setelah rumusan buruh selesai, DPR akan menyesuaikannya dengan naskah akademik dan melanjutkan proses bersama serikat pekerja, Apindo, dan parlemen. Skema itu diharapkan membuat pembahasan lebih inklusif sekaligus menjaga agar proses legislasi tidak memunculkan gesekan baru.

Source: www.viva.co.id

Baca Juga

Back to top button