Tarif TransJakarta Masih Rp 3.500 Sejak 2005, DKI Kaji Penyesuaian Di Tengah Subsidi Rp 3,7 Triliun

Pembahasan tarif TransJakarta kembali mengemuka karena angka Rp 3.500 masih bertahan sejak 2005, sementara biaya operasional terus bergerak naik. Di tengah kondisi itu, Pemprov DKI Jakarta mulai mengkaji ulang skema tarif, tetapi belum mengambil keputusan final untuk 2026.

Sorotan utama dari kajian ini ada pada selisih besar antara ongkos layanan dan pendapatan tiket. Pemprov DKI mencatat bahwa tarif saat ini belum cukup menutup biaya operasional, sehingga subsidi daerah tetap menjadi penopang utama layanan TransJakarta.

Subsidi besar masih menjaga tarif tetap terjangkau

Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menilai peninjauan tarif sebagai langkah yang wajar. Ia menyebut biaya operasional PT TransJakarta sudah jauh berubah, sedangkan tarif tidak bergeser selama 21 tahun.

Chico menjelaskan bahwa tekanan biaya tidak hanya datang dari inflasi. Pemeliharaan armada, termasuk bus listrik, serta ekspansi jaringan layanan membuat kebutuhan anggaran TransJakarta ikut meningkat.

Di sisi lain, Pemprov DKI menyiapkan alokasi APBD 2026 untuk TransJakarta sebesar Rp 3,7 triliun. Besarnya dukungan itu menunjukkan bahwa layanan transportasi publik ini masih sangat bergantung pada subsidi pemerintah daerah.

Menurut Chico, pendapatan tiket hanya menutup sebagian kecil biaya operasional. Ia menyebut, “Pendapatan tiket menutup hanya 14% biaya operasional,” sementara kekurangannya masih ditutup lewat APBD yang bersumber dari pajak masyarakat.

Biaya per perjalanan dinilai jauh di atas tarif sekarang

Pemprov DKI juga melihat adanya jarak yang lebar antara tarif penumpang dan biaya riil perjalanan. Tanpa subsidi, biaya per penumpang disebut bisa mencapai belasan ribu rupiah.

Chico menyampaikan bahwa subsidi per penumpang berada di kisaran Rp 9.000-Rp 10.000 per perjalanan. Ia menambahkan bahwa total biaya per trip semestinya sekitar Rp 13.000, sehingga peran subsidi menjadi penting agar tarif tetap berada di level yang mudah dijangkau warga.

Dengan kondisi itu, kajian tarif tidak semata diarahkan untuk menaikkan penerimaan. Pemerintah daerah juga harus menjaga agar kebijakan baru tidak mengganggu akses masyarakat terhadap transportasi umum.

Perubahan ekonomi Jakarta jadi bahan evaluasi

Dasar lain yang dipakai dalam pembahasan ini adalah perubahan ekonomi Jakarta sejak tarif TransJakarta terakhir ditetapkan. Dalam rentang 21 tahun, upah minimum provinsi naik jauh lebih tinggi dibanding ongkos naik bus yang masih bertahan di Rp 3.500.

Chico menjelaskan bahwa UMP Jakarta pada 2005 berada di kisaran Rp 800 ribu. Sementara itu, pada 2026 nilainya tercatat Rp 5,73 juta.

Perbandingan tersebut dipakai untuk menilai apakah tarif yang sama masih sejalan dengan kondisi ekonomi saat ini. Meski begitu, Pemprov DKI menegaskan bahwa kemampuan masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama sebelum ada keputusan apa pun.

Keputusan belum diambil, layanan publik tetap dijaga

Di tengah proses evaluasi, pemerintah daerah menegaskan belum ada ketetapan soal kenaikan tarif pada 2026. Pembahasan masih berjalan dan keputusan akhir berada di tangan Gubernur Jakarta Pramono Anung bersama DPRD.

Chico menegaskan bahwa TransJakarta tidak diperlakukan hanya sebagai urusan bisnis. Layanan ini masih dipandang sebagai kewajiban pelayanan publik atau public service obligation yang harus dijaga kualitasnya.

Ia juga menyebut armada TransJakarta kini semakin modern dan jaringannya makin luas. Karena itu, kebijakan tarif harus mempertimbangkan keseimbangan antara keberlanjutan layanan, kualitas armada, dan daya beli masyarakat.

Direktur Utama TransJakarta, Welfizon Yuza, sebelumnya juga menyampaikan urgensi evaluasi tarif dalam forum resmi legislatif pada Kamis (23/4/2026). Ia menegaskan bahwa kajian dilakukan karena tarif Rp 3.500 sudah dipertahankan sejak 2005, sementara pembahasan selanjutnya berada di ranah eksekutif dan legislatif.

Pemprov DKI menyatakan setiap perkembangan akan dikomunikasikan secara terbuka kepada warga. Di saat yang sama, pemerintah daerah tetap menempatkan layanan yang berkualitas dan subsidi yang efisien sebagai dasar utama dalam pembahasan tarif TransJakarta.

Baca Juga

Back to top button