Travel Grant Diduga Jadi Motif Fabrikasi Riset WNI di Denmark, Reputasi Peneliti Tercoreng

Dugaan fabrikasi riset internasional yang menyeret sejumlah WNI di Denmark kini tidak hanya dilihat sebagai pelanggaran akademik. Pemerintah mengarah pada motif yang lebih praktis, yakni upaya memperoleh travel grant untuk mendanai perjalanan ke luar negeri.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Ia menegaskan bahwa temuan awal timnya tidak mengarah pada motif kenaikan jabatan akademik atau pengumpulan KUM.

“Jadi, kalau tadi disampaikan apakah ini motifnya karena KUM, itu tidak, karena mereka bukan dosen. Mereka tidak mengumpulkan KUM, tetapi motifnya adalah setelah beberapa hal kami dapati, mereka ingin mendapatkan travel grant,” kata Brian.

Pernyataan itu mengubah arah dugaan yang semula beredar. Jika sebelumnya isu ini sempat dikaitkan dengan kebutuhan administrasi karier akademik, Brian menyebut para terduga justru bukan berasal dari kalangan dosen.

Travel grant yang diduga disalahgunakan

Dalam dunia akademik internasional, travel grant memang disiapkan untuk membantu peneliti muda dan akademisi agar bisa menghadiri forum ilmiah di luar negeri. Dukungan itu biasanya diberikan oleh lembaga donor atau penyelenggara konferensi kepada peserta yang memiliki keterbatasan pendanaan.

Brian menilai fasilitas tersebut pada dasarnya dibuat untuk mendorong mobilitas ilmiah. Namun, ia mengatakan ada dugaan bahwa fasilitas itu dimanfaatkan secara tidak semestinya lewat praktik fabrikasi riset.

“Jadi, memang ada beberapa lembaga yang memberikan bantuan untuk dosen-dosen muda menghadiri konferensi internasional peneliti-peneliti muda. Nah ini yang kemudian dimanfaatkan secara tidak bijak oleh oknum-oknum ini,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana sebuah dukungan yang semestinya membantu kegiatan ilmiah justru bisa berubah menjadi celah penyalahgunaan. Dalam konteks itu, integritas data dan hasil riset menjadi titik paling krusial.

Dampak pada nama baik peneliti Indonesia

Brian menilai dugaan manipulasi riset demi travel grant tidak bisa dipandang ringan. Selain melanggar etika penelitian, praktik semacam itu ikut menyeret reputasi peneliti Indonesia yang selama ini bekerja secara serius.

Ia menekankan bahwa banyak akademisi Indonesia memiliki rekam jejak yang kredibel dan diakui di tingkat internasional. Karena itu, kasus seperti ini berisiko memunculkan stigma negatif terhadap komunitas riset nasional secara lebih luas.

“Secara etika ini kan mencoreng nama baik peneliti di Indonesia. Kami melihat juga banyak peneliti Indonesia yang sangat kredibel, yang sangat bagus, yang berdedikasi tinggi, tentu namanya menjadi tidak bagus karena hal-hal yang seperti ini,” kata dia.

Sorotan terhadap reputasi ini penting karena dunia riset internasional makin terbuka dan kompetitif. Saat akses ke forum ilmiah semakin besar, pengawasan atas penggunaan bantuan perjalanan juga semakin dibutuhkan agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Penanganan masih dikaji

Di sisi lain, Brian mengakui bahwa penanganan kasus ini tidak sederhana. Para terduga pelaku bukan tenaga pendidik atau aparatur yang berada di bawah kewenangan langsung Kemdiktisaintek.

Kondisi itu membuat kementerian tidak memiliki dasar untuk menjatuhkan sanksi administratif kepegawaian. Meski demikian, Kemdiktisaintek bersama tim hukum masih mengkaji kemungkinan membawa perkara itu ke jalur hukum pidana.

Langkah tersebut dianggap penting untuk memberi efek jera. Brian juga menilai penindakan diperlukan agar peneliti yang bekerja dengan sungguh-sungguh tidak ikut terdampak oleh ulah segelintir orang.

“Kami sepakat bahwa ini perlu ada efek jera, dan perlu juga untuk membesarkan hati teman-teman kita peneliti yang memang serius melakukan penelitian, serius menyiapkan bahan dan pergi ke luar negeri,” tutur Brian.

Kasus ini kembali menempatkan etika riset sebagai isu yang tidak bisa ditawar. Travel grant seharusnya menjadi penopang kegiatan ilmiah, bukan alasan untuk memanipulasi hasil penelitian demi keuntungan pribadi.

Source: www.beritasatu.com

Baca Juga

Back to top button