Dividen Rp44,47 Triliun Menggema, Bank Mandiri Sisihkan Rp1,17 Triliun Untuk Buyback Saham

Bank Mandiri kembali menjadi sorotan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan menyetujui aksi pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp1,17 triliun. Keputusan ini muncul bersamaan dengan pembagian dividen tunai jumbo, sehingga pasar menangkapnya sebagai sinyal bahwa perseroan tetap percaya diri menjaga kinerja sekaligus memberi manfaat besar kepada pemegang saham.

Langkah tersebut menempatkan BMRI dalam posisi yang menarik di tengah persaingan sektor keuangan yang ketat. Di satu sisi, Bank Mandiri menyalurkan nilai kepada investor lewat dividen, sementara di sisi lain perseroan tetap menyiapkan ruang untuk mendukung penguatan bisnis dan agenda internal perusahaan.

Buyback diberi ruang hingga 12 bulan

Rencana pembelian kembali saham itu berlaku paling lama 12 bulan sejak persetujuan RUPST. Dengan ketentuan tersebut, pelaksanaannya dapat berlangsung hingga 29 April 2027 sesuai penjelasan dalam rapat.

Saham yang dibeli kembali tidak akan langsung dilepas ke pasar. Saham itu akan dicatat sebagai saham treasuri sebelum nantinya dialihkan melalui program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, dan komisaris non-independen sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Skema ini membuat buyback tidak hanya berfungsi sebagai aksi korporasi rutin. Kebijakan tersebut juga bisa mendukung program kepemilikan saham di lingkungan perusahaan, sehingga manfaatnya tidak berhenti pada transaksi pasar semata.

Pasar membaca ada keyakinan pada fundamental

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyebut keputusan RUPST itu mencerminkan keyakinan pemegang saham terhadap fundamental perseroan. Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arah pertumbuhan Bank Mandiri ke depan.

“Hal ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam menghadirkan nilai optimal bagi negara dan seluruh pemegang saham, tanpa mengurangi kapasitas Bank Mandiri untuk terus tumbuh sebagai institusi keuangan nasional berdaya saing global,” ujar Riduan.

Pernyataan itu memberi gambaran bahwa manajemen ingin menjaga dua kepentingan secara bersamaan. Bank Mandiri ingin tetap memberi penghargaan kepada investor, namun tidak mengorbankan kemampuan untuk berkembang di tengah kebutuhan ekspansi usaha.

Dalam praktik pasar modal, buyback kerap dibaca sebagai tanda bahwa manajemen menilai saham dan prospek perusahaan masih solid. Dalam kasus Bank Mandiri, pesan itu semakin kuat karena aksi buyback hadir berbarengan dengan keputusan pembagian laba yang sangat besar.

Dividen tunai Rp44,47 triliun ikut mencuri perhatian

Selain buyback, perhatian investor tertuju pada dividen tunai sebesar Rp44,47 triliun. Jumlah tersebut setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025, menandakan tingkat distribusi laba yang sangat besar kepada pemegang saham.

Jika dihitung berdasarkan harga penutupan saham Rp4.430 per saham pada hari RUPST, dividend yield Bank Mandiri tercatat 10,77%. Angka itu disebut sebagai salah satu yang tertinggi di sektor perbankan domestik.

Besarnya dividend yield membuat BMRI tetap menarik bagi investor yang mencari kombinasi pendapatan tunai dan peluang pertumbuhan. Posisi itu juga memperkuat citra Bank Mandiri sebagai salah satu saham bank besar yang konsisten memberi imbal hasil tinggi di pasar.

Keseimbangan antara imbal hasil dan ruang bertumbuh

Keputusan RUPST Bank Mandiri menunjukkan bahwa perseroan masih memiliki kapasitas untuk menyalurkan nilai dalam skala besar kepada pemegang saham. Pada saat yang sama, penggunaan saham treasuri memberi fungsi lanjutan yang bisa dimanfaatkan untuk penguatan internal perusahaan.

Kombinasi buyback Rp1,17 triliun dan dividen Rp44,47 triliun membuat BMRI kembali menjadi pusat perhatian di bursa. Di tengah sorotan itu, manajemen tetap menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan mengurangi kemampuan Bank Mandiri untuk terus tumbuh sebagai institusi keuangan nasional yang berdaya saing global.

Source: finansial.bisnis.com

Baca Juga

Back to top button