Merasa Dirugikan Karena Wajahnya Dipakai Tanpa Izin, Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya

Laporan terhadap Ketua LBH Merauke berinisial JTW kini menjadi sorotan setelah penggunaan wajah Yasinta Mowend atau Mama Sinta dalam film dokumenter Pesta Babi dipersoalkan. Mama Sinta menilai wajahnya tampil di film yang diputar untuk publik tanpa persetujuan maupun pemberitahuan sebelumnya.

Penasihat hukumnya, Hamonang Daulay, menyebut laporan itu telah didaftarkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Perkara tersebut dikaitkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Hamonang menegaskan laporan ini diarahkan kepada satu orang secara perorangan, bukan kepada lembaga. Ia menyebut pihak yang dilaporkan adalah Ketua LBH Merauke yang diidentifikasi dengan inisial JTW.

“Ini yang kita laporkan adalah untuk perorangan. Ketua LBH Merauke, Jhon. Ini inisialnya adalah JTW,” kata Hamonang di Polda Metro Jaya, Jumat malam.

Dari pihak Mama Sinta, inti keberatan mereka terletak pada penggunaan wajah dalam karya audiovisual tanpa izin. Mereka menegaskan tidak pernah ada pembicaraan atau permintaan persetujuan dari pihak pembuat film sebelum wajah Mama Sinta dimunculkan.

Mama Sinta juga mengaku kecewa karena film itu diputar di banyak tempat. Ia mengatakan dirinya merasa sakit hati lantaran tidak pernah mendapat penjelasan apa pun mengenai keterlibatannya dalam dokumenter tersebut.

“Mereka putar film pesta babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan,” ujarnya.

Baru sadar saat menonton film

Mama Sinta menceritakan bahwa dirinya pertama kali mengetahui keberadaan film Pesta Babi saat diajak ke Jayapura oleh seorang pria bernama Tigor. Awalnya, ia mengira kegiatan yang diikutinya berkaitan dengan prosesi potong babi.

Menurut penuturannya, setelah kegiatan selesai ia justru diajak menonton film dokumenter itu. Saat itulah ia menyadari bahwa dirinya ikut tampil dalam tayangan yang diputar di Aula Maranatha.

“Yang ajak saya ke Jayapura untuk ikut kegiatan itu, itu Bang Tigor. Jadi, setelah kita selesai kegiatan, dia ajak kita untuk nonton film Pesta Babi,” ucapnya.

Ia mengatakan saat itu baru paham bahwa yang diputar adalah film dokumenter tentang tanah Papua. Mama Sinta menyebut dirinya kaget ketika melihat wajahnya muncul di layar di hadapan banyak orang.

“Jadi, pada saat itu saya tahu saja mau potong babi betulan, ternyata kita naik di Aula Maranatha, ternyata film yang diputar itu judulnya film Pesta Babi. Ah, di situ ada wajah saya,” ujarnya.

Persetujuan tidak pernah diberikan

Dalam keterangannya, Mama Sinta menegaskan tidak pernah menerima pemberitahuan apa pun mengenai penggunaan wajahnya di film tersebut. Ia juga mengatakan keterkejutannya makin besar karena baru menyadari keberadaan dirinya saat pemutaran berlangsung.

“Tidak ada sama sekali. Saya kaget pada saat nonton itu tanggal 8 bulan 4. Saya sendiri ketemu itu wajah saya di situ, pada saat mereka putar film itu, Pesta Babi,” katanya.

Kasus ini kini berjalan di Polda Metro Jaya dengan fokus pada dugaan penyalahgunaan data pribadi melalui penggunaan wajah seseorang dalam film dokumenter. Perkara tersebut sekaligus menyoroti pentingnya persetujuan dan pemberitahuan ketika identitas seseorang dipakai dalam karya audiovisual yang ditayangkan ke publik.

Source: www.suara.com

Baca Juga

Back to top button