MUI Anggap Dana Kurban Prabowo Sah Dipakai, APBN Disebut Setara Baitul Mal Modern

Polemik penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto mendapat respons tegas dari Majelis Ulama Indonesia. MUI menilai skema itu tetap berada dalam koridor syariat karena uang negara dalam konteks sekarang dapat dipahami sebagai Baitul Mal modern.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, yang menilai mekanisme bantuan kemasyarakatan presiden atau Banpres memiliki dasar fikih yang kuat. Menurut dia, negara memang boleh memakai kas negara untuk kemaslahatan publik selama tujuannya jelas untuk kepentingan masyarakat luas.

Kurban dipandang sebagai kebijakan publik

Bagi MUI, pengadaan hewan kurban melalui APBN tidak ditempatkan sebagai pengeluaran pribadi Presiden. Skema itu justru dilihat sebagai bagian dari kebijakan negara yang manfaatnya mengalir ke masyarakat.

Niam menjelaskan bahwa dalam tradisi Islam, pemimpin disunahkan membeli hewan kurban melalui baitul mal atau kas negara. Karena itu, penggunaan APBN untuk kurban dianggap sejalan dengan praktik pengelolaan keuangan negara dalam tradisi Islam.

Dalam konteks pemerintahan saat ini, APBN dinilai menjalankan fungsi serupa sebagai Baitul Mal modern. “Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai ‘Baitul Mal modern’ sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal,” kata Niam di Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Penyaluran langsung ke daerah

MUI juga menyoroti cara penyaluran hewan kurban itu. Menurut Niam, pola distribusinya mirip bantuan pemerintah lain yang diberikan dalam bentuk barang lalu disalurkan ke warga.

Ia menegaskan bahwa hewan kurban tersebut tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden. Seluruhnya diarahkan langsung ke daerah-daerah agar manfaatnya diterima masyarakat.

Karena itu, kurban negara dinilai tidak berhenti sebagai simbol kebijakan. Hewan kurban masuk ke rantai distribusi dan menjadi bagian dari pelayanan negara pada momentum keagamaan.

Anggaran dan jumlah sapi yang disalurkan

Program kurban Presiden Prabowo tahun ini melibatkan 1.098 ekor sapi yang disebar ke berbagai wilayah di Indonesia. Untuk pengadaan hewan kurban itu, anggaran negara yang digunakan mencapai sekitar Rp 100 miliar.

Penyaluran dengan nilai sebesar itu sempat menjadi perhatian publik karena menggunakan dana APBN. Namun Istana kemudian menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari Banpres dan dimaksudkan sebagai bantuan pemerintah kepada masyarakat.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan bahwa tujuan program itu adalah agar masyarakat dapat ikut merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama. Ia juga menekankan bahwa negara ingin kehadirannya benar-benar dirasakan warga melalui momen yang memiliki nilai sosial tinggi.

“Pemerintah ingin kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga, terutama melalui momentum keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi seperti Iduladha,” kata Juri di Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Bagi MUI, penjelasan itu memperkuat posisi kurban presiden sebagai bantuan kemasyarakatan. Selama orientasinya tetap untuk publik dan manfaatnya dirasakan masyarakat luas, penggunaan APBN untuk penyaluran hewan kurban dinilai tetap sesuai dengan prinsip syar’i.

Source: www.beritasatu.com

Baca Juga

Back to top button