Bagi calon murid baru yang ingin masuk SMA atau SMK negeri di Jawa Timur, pengambilan PIN menjadi tahap yang tidak bisa dilewati. Proses ini menentukan apakah pendaftaran bisa berlanjut atau justru tertahan karena data belum lengkap dan belum divalidasi.
PIN dalam SPMB Jatim 2026 bukan hanya nomor akses seleksi. Tahap ini dipakai untuk memastikan data peserta sudah benar sejak awal, sehingga kesalahan saat proses pendaftaran dapat diminimalkan.
Setiap calon murid baru harus lebih dulu mengisi data secara daring sebelum masuk ke tahap verifikasi. Setelah itu, dokumen wajib diverifikasi dan divalidasi di sekolah yang ditunjuk oleh sistem.
Untuk lulusan SMP atau MTs di Jawa Timur, alurnya dimulai dengan masuk ke laman SPMB Jatim menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, serta tanggal penerbitan KK, SKD, atau SKPD. Setelah data awal terisi, peserta melengkapi identitas diri yang tersedia di sistem.
Langkah berikutnya adalah menentukan titik lokasi domisili sesuai data pada KK, SKD, atau SKPD. Sesudah itu, peserta datang ke SMA atau SMK terdekat yang direkomendasikan sistem untuk menjalani verifikasi dan validasi oleh operator sekolah.
Setelah seluruh proses selesai, peserta menandatangani berita acara pengambilan PIN. PIN baru dapat diunduh satu hari setelah verifikasi dan validasi dinyatakan selesai.
Jika nilai rapor belum masuk sistem
Tidak semua peserta langsung mendapati nilai rapor sudah tercatat oleh sekolah asal. Dalam kondisi seperti ini, peserta tetap dapat melanjutkan proses dengan mengisi nilai rapor secara mandiri di sistem.
Tahapan lainnya tetap sama, mulai dari melengkapi data identitas, menentukan titik domisili, hingga menjalani verifikasi dan validasi di sekolah tujuan. PIN juga tetap baru bisa diunduh satu hari setelah proses validasi selesai dilakukan.
Untuk lulusan tahun sebelumnya dan peserta dari luar Jawa Timur
Peserta lulusan sebelum 2026 serta lulusan luar Jawa Timur juga dapat mengikuti SPMB Jatim 2026. Prosedurnya hampir serupa, yaitu mengisi data identitas, melengkapi nilai rapor di sistem, lalu menentukan titik domisili.
Sesudah itu, peserta wajib menjalani verifikasi dan validasi dokumen di SMA atau SMK yang direkomendasikan sistem. PIN akan diterbitkan setelah seluruh tahapan tersebut selesai dijalankan.
Jadwal yang perlu diperhatikan
Pengambilan PIN secara daring dibuka pada 28 Mei 2026 sampai 9 Juni 2026. Layanan tersedia melalui laman resmi SPMB Jatim setiap hari pada pukul 01.00 WIB sampai 23.59 WIB.
Sementara itu, verifikasi dan validasi dokumen berlangsung pada 29 Mei 2026 sampai 10 Juni 2026. Proses ini dilakukan di SMA atau SMK negeri yang ditunjuk sesuai rekomendasi sistem, dengan jam layanan pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Panitia SPMB Jatim mengimbau calon murid baru agar tidak menunggu hingga batas akhir untuk mengambil PIN. Dengan dokumen yang lengkap dan pemahaman alur sejak awal, proses pendaftaran SMA dan SMK negeri di Jawa Timur diharapkan berjalan lebih lancar.
Source: kilasjatim.com




