Revitalisasi PAUD di Jawa Timur kini bergerak ke tahap penentuan yang paling penting. Sebanyak 103 kepala sekolah dari 25 kabupaten dan kota berkumpul di Surabaya untuk memfinalisasi dokumen perencanaan sekaligus menandatangani Perjanjian Kerjasama yang menjadi syarat pencairan bantuan.
Selama seluruh syarat administratif dan teknis belum lengkap, status para kepala sekolah itu masih sebatas calon penerima bantuan. Karena itu, penyelesaian dokumen menjadi kunci sebelum dana bisa benar-benar masuk ke sekolah.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Penanggung Jawab Fasilitasi Prasarana Direktorat PAUD Kemendikdasmen, RM Suryo Donny Putranto. Dalam arahannya yang dibacakan atas nama Direktur PAUD, revitalisasi sarana dan prasarana PAUD disebut sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat yang menjadi prioritas Presiden RI.
Posisi program ini membuat pengawasannya berjalan ketat. Progres fisik dan keuangan akan dipantau setiap minggu dan bulan oleh berbagai kementerian serta lembaga, sehingga pencairan bantuan tidak hanya bergantung pada kelengkapan berkas, tetapi juga pada akuntabilitas pelaksanaan di lapangan.
Dokumen dan teknis jadi penentu
Sebelum status bantuan resmi melekat, seluruh peserta masih harus menuntaskan dokumen perencanaan secara rinci. Di dalamnya termasuk desain bangunan dan Rencana Anggaran Biaya yang ditargetkan selesai pada malam hari yang sama.
Pembekalan administratif, teknis, dan keuangan menjadi bagian penting dalam proses ini. Salah satu narasumber yang terlibat adalah Kurniawan dari Direktorat PAUD, yang memberi penguatan agar para kepala sekolah memahami seluruh tahapan yang harus dipenuhi.
Tim perencana juga diminta terus berkomunikasi dengan kepala sekolah. Tujuannya agar posisi serta tata letak bangunan yang akan direhabilitasi sudah disepakati sejak awal dan tidak menimbulkan persoalan saat pelaksanaan.
Dana langsung ke sekolah
Bantuan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening sekolah. Karena itu, tanggung jawab penggunaan dana berada sepenuhnya di tangan kepala sekolah dan harus diarahkan hanya untuk revitalisasi.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa dana tersebut tidak boleh dipakai untuk pungutan liar maupun aktivitas negatif lainnya. Penekanan ini disampaikan agar pelaksanaan program tetap transparan dan sesuai tujuan.
Revitalisasi PAUD juga tidak dipandang sebatas memperbaiki bangunan. Program ini diposisikan sebagai bagian dari upaya besar pemerintah untuk memperkuat layanan PAUD, memperluas daya tampung, dan mendukung Wajib Belajar 13 Tahun.
Target layanan yang lebih luas
Kemendikdasmen menempatkan program ini dalam konteks SDG 2030. Harapannya, anak-anak usia pra-sekolah dapat memperoleh layanan PAUD yang layak, aman, nyaman, dan menggembirakan.
Fokusnya tidak berhenti pada sarana fisik. Satuan pendidikan yang dibangun atau diperbaiki juga diharapkan menjadi ruang yang mendukung tumbuh kembang anak sejak usia dini melalui kualitas pembelajaran yang lebih baik.
Aspek karakter turut dimasukkan ke dalam pelaksanaan program. Dua program yang wajib dijalankan adalah 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Pagi Ceria.
7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat mencakup ibadah pada Rabu pagi, olahraga, makan bergizi, rajin belajar, bermasyarakat, dan tidur tepat waktu. Sementara Pagi Ceria dilakukan sebelum kelas dimulai melalui senam ceria, bercerita, berdoa bersama, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Di akhir arahannya, Direktorat PAUD juga mengingatkan para kepala sekolah agar waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat kementerian untuk meminta pungutan. Peringatan ini disampaikan untuk menjaga integritas selama program berjalan dan memastikan revitalisasi PAUD di Jawa Timur menghasilkan bangunan yang kokoh serta tahan lama.
Source: news.schoolmedia.id




