Dedi Mulyadi menyiapkan opsi kerja baru bagi sopir angkot di kawasan Pasar Lembang, Kabupaten Bandung Barat, di tengah upaya menata lalu lintas yang kerap tersendat. Dalam skema itu, para sopir ditawari beralih menjadi pengemudi mobil sampah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan penghasilan tetap Rp4,2 juta per bulan.
Langkah ini muncul dari persoalan yang berulang di Lembang, yaitu angkot yang berhenti lama untuk menunggu penumpang hingga memicu kepadatan jalan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memandang penataan transportasi perlu berjalan seiring dengan kepastian pendapatan bagi para sopir yang terdampak.
Tawaran kerja dengan pendapatan tetap
Dalam pertemuan dengan para sopir di Bale Pakuan, Kota Bandung, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa setiap pengemudi akan menerima upah bulanan Rp4,2 juta. Ia menilai angka tersebut lebih menarik dibandingkan penghasilan harian dari menarik angkot yang disebutnya rata-rata hanya sekitar Rp50 ribu per hari.
Skema ini diarahkan untuk memberi pilihan kerja yang lebih pasti. Dengan pendapatan tetap, para sopir tidak lagi sepenuhnya bergantung pada jumlah penumpang yang didapat setiap hari.
Mobil sampah sebagai jalur alih profesi
Armada yang ditawarkan bukan angkutan penumpang, melainkan mobil sampah milik pemerintah provinsi. Kendaraan itu berupa mobil bak terbuka atau mobil sampah yang dipakai untuk mendukung kebersihan jalan-jalan provinsi.
Pemerintah daerah melihat opsi ini sebagai penyesuaian terhadap kebutuhan di lapangan. Di satu sisi, kebutuhan pengangkutan sampah tetap berjalan, sementara di sisi lain sopir angkot mendapat peran kerja baru yang lebih terukur.
Kemacetan Lembang jadi latar utama
Rencana tersebut tidak lepas dari kondisi lalu lintas di Lembang yang dinilai terganggu oleh jumlah angkot. Saat kendaraan terlalu banyak dibandingkan penumpang, sejumlah sopir cenderung berhenti di badan jalan untuk menunggu giliran.
Situasi itu memunculkan parkir liar dan memperburuk arus kendaraan. Dampaknya terasa pada mobilitas warga serta aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Penataan armada dilakukan bertahap
Selain membuka peluang alih profesi, Dedi Mulyadi juga menyampaikan rencana moratorium peremajaan angkot secara bertahap. Angkot yang sudah tua dan tidak layak jalan tidak akan diganti dengan unit baru, melainkan diarahkan untuk masuk “kandang”.
Kebijakan itu disiapkan sebagai bagian dari penataan transportasi agar lebih efisien dan seimbang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai langkah ini dapat membantu mengurangi jumlah kendaraan yang tidak lagi sesuai kebutuhan di kawasan padat seperti Lembang.
Dengan pola tersebut, Pemprov Jabar mencoba menjawab dua persoalan sekaligus, yaitu kemacetan dan kepastian penghasilan sopir angkot. Tawaran gaji Rp4,2 juta per bulan menjadi salah satu bagian dari upaya itu, sementara penataan armada diarahkan agar kondisi lalu lintas di Pasar Lembang bisa lebih tertib.
Source: mediaindonesia.com




