Kemensos Perketat Pengawasan Bansos, 75 Penerima Dicoret Karena Terindikasi Judi Online

Kementerian Sosial mulai mengambil sikap jauh lebih keras terhadap penerima bantuan sosial yang kedapatan terlibat judi online. Pada triwulan kedua 2026, hanya 75 Keluarga Penerima Manfaat yang dicoret, angka yang jauh lebih kecil dibanding triwulan pertama 2026 saat lebih dari 11 ribu KPM diberhentikan dari daftar penerima.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat untuk memastikan bantuan negara benar-benar sampai kepada warga yang berhak. Ia menyebut pengawasan kini tidak berhenti pada penyaluran, tetapi juga merambah cara bantuan itu digunakan di lapangan.

Pemadanan data diperketat

Langkah pencoretan tersebut muncul setelah Kemensos memadankan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Dukungan data transaksi dari PPATK membuat pemerintah dapat memeriksa aliran dan pemanfaatan bantuan dengan lebih ketat.

Untuk memperkuat pengawasan, Kemensos juga menyerahkan data termutakhir yang telah diperbarui bersama Badan Pusat Statistik kepada PPATK. Koordinasi lintas lembaga ini dipakai untuk mempersempit celah penyalahgunaan bantuan sosial.

Sanksi tidak lagi longgar

Gus Ipul menegaskan bahwa penerima bansos yang terbukti terlibat judi daring akan dikenai pemutusan bantuan secara permanen. Sikap itu menunjukkan bahwa pemerintah kini tidak lagi memberi toleransi tambahan bagi pelanggaran yang dilakukan dengan sengaja.

Ia menjelaskan bahwa pada kasus tertentu, pemerintah pernah memberi kesempatan sekali lagi setelah hasil ground check, khususnya bagi penerima yang masih sangat membutuhkan. Meski begitu, kesempatan itu tetap disertai peringatan agar pelanggaran tidak diulangi.

Kelompok rentan jadi sorotan

Berdasarkan profil data kemiskinan, mayoritas penerima manfaat yang terindikasi aktivitas ilegal berada di Desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Temuan itu menunjukkan bahwa kasus judi online di kalangan penerima bansos muncul dalam kondisi sosial ekonomi yang rentan.

Gus Ipul juga menyebut ada penerima yang akunnya dimanfaatkan orang lain. Namun ada pula yang melakukannya sendiri, dan kelompok inilah yang disebut pemerintah sebagai garis merah.

Pengawasan sampai ke daerah

Distribusi bansos juga akan terus diawasi secara berkala melalui pendamping sosial di tiap wilayah. Pemerintah daerah ikut dilibatkan agar fungsi bimbingan dan kontrol di tingkat akar rumput tetap berjalan.

Skema ini dipersiapkan agar bantuan sosial tidak melenceng dari tujuan awal. Dengan verifikasi berlapis, pemerintah berharap penyaluran bansos makin tepat sasaran bagi keluarga yang benar-benar bergantung pada dukungan negara.

Baca Juga

Back to top button