Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atas perkara dugaan suap proyek jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terus bergerak ke arah yang lebih rinci. Lembaga antirasuah itu kini menelusuri dugaan fee proyek yang disebut mengalir menuju Bupati Pati nonaktif Sudewo melalui orang kepercayaannya.
Jejak dana itu menjadi perhatian karena aliran yang diduga tidak berlangsung secara langsung dinilai bisa membuat rangkaian peran para pihak lebih sulit dibaca. KPK menduga ada pola penerimaan yang melibatkan perantara, sehingga pemeriksaan tidak hanya diarahkan pada penerima akhir, tetapi juga pada pihak yang diduga menjadi penghubung.
Dugaan aliran melalui perantara
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Dalam penelusuran awal, KPK memeriksa kemungkinan adanya intervensi dalam proses proyek, termasuk pengaturan lelang dan pemberian fee proyek untuk SDW lewat perantara.
Pola seperti ini membuat penyidik harus memetakan hubungan antaraktor secara lebih teliti. Karena jalur uang tidak selalu tampak secara langsung, keterangan saksi dan bukti pendukung menjadi penting untuk menggambarkan bagaimana aliran dana bisa bergerak sebelum sampai ke pihak yang dituju.
KPK juga menyebut dugaan penerimaan itu terjadi saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI. Keterangan tersebut menempatkan perkara pada periode ketika proses proyek dan pengawalan kebijakan diduga masih berjalan.
Pemeriksaan saksi untuk mengurai konstruksi perkara
Untuk memperkuat dugaan itu, penyidik memeriksa sejumlah saksi di Jakarta. Salah satu yang dimintai keterangan adalah Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Ponorogo, Sugiri Heru Sangoko, yang juga menjabat Direktur PT Giri Bangun Sentosa.
Selain itu, KPK juga memeriksa PPK pada BTP Jatim periode 2021-2022, R. Reza Maullana Maghribi, serta PPK Jember-Kalisat tahun 2023, Dimas Hadi Putra. Pemeriksaan para saksi ini diarahkan untuk menelusuri proses kerja proyek dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut berperan.
Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pendalaman belum berhenti pada saksi yang sudah dipanggil. Menurut dia, penyidik masih akan memeriksa pihak lain yang dinilai mengetahui konstruksi perkara agar gambaran yang dihimpun semakin utuh.
Status Sudewo dalam perkara DJKA
KPK sebelumnya telah menyampaikan bahwa Sudewo berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA. Dalam keterangannya, lembaga itu juga pernah menyebut Sudewo sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dari perkara tersebut.
Budi sebelumnya menegaskan, “Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta.” Pernyataan itu memperkuat fokus penyidik pada pertanyaan utama, yakni apakah dana tersebut diterima secara langsung atau melalui orang kepercayaan.
Dugaan penerimaan lewat perantara menjadi bagian penting dalam penyidikan karena pola semacam ini kerap mempersulit pelacakan uang. Dalam perkara yang terkait proyek dan pengadaan, aliran dana dapat berlapis, sehingga hubungan antarperan harus dibuktikan lewat keterangan saksi dan dokumen pendukung.
Sorotan pada lelang dan jaringan proyek
Selain menelusuri uang, KPK juga mencermati dugaan pengaturan lelang dalam proyek jalur kereta tersebut. Penelusuran ini dinilai relevan karena dugaan intervensi bisa berkaitan dengan siapa yang mengendalikan proses pengadaan sejak awal.
Dari situ, pemeriksaan saksi diharapkan dapat membantu memetakan relasi antara pejabat, pelaksana proyek, dan pihak perantara. KPK memang belum mengungkap identitas orang kepercayaan yang diduga menjadi jalur penerimaan fee, tetapi pendalaman perkara disebut masih terus berjalan.
Kasus DJKA kini memperlihatkan upaya KPK mengurai dugaan suap dari beberapa sisi sekaligus, mulai dari aliran uang, proses lelang, hingga kemungkinan intervensi dalam pelaksanaan proyek. Dengan pemeriksaan yang masih berlanjut, penyidik berupaya memastikan siapa saja yang berperan dalam skema tersebut dan bagaimana fee proyek itu berpindah sebelum sampai ke pihak yang dituju.
Source: www.suara.com




