Percepatan penyaluran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai pada triwulan II menjadi sorotan karena proses pemutakhiran data penerima selesai lebih cepat dari jadwal biasa. Kondisi ini memberi peluang bagi pemerintah untuk membuat bantuan lebih cepat sampai ke keluarga yang masuk daftar penerima manfaat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut percepatan itu berjalan seiring pemakaian Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang terus diperbarui mengikuti kondisi lapangan. Di saat yang sama, Badan Pusat Statistik ikut menetapkan kategori desil yang menjadi dasar penentuan keluarga penerima manfaat agar penyaluran tetap tepat sasaran.
Data penerima lebih cepat rampung
Perubahan paling terasa dalam penyaluran triwulan II ada pada kesiapan data. Jika sebelumnya proses pembaruan baru tersedia sekitar tanggal 20, kali ini data sudah rampung sejak tanggal 10.
Pemajuan jadwal itu memberi ruang lebih besar bagi pemerintah untuk mengatur penyaluran bansos lebih awal. Namun, perhatian utama tetap tertuju pada akurasi data karena bantuan harus benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak dan tidak salah sasaran.
Saifullah menegaskan bahwa DTSEN bersifat dinamis dan perlu menyesuaikan kondisi terbaru di lapangan. Ia juga menjelaskan bahwa petugas daerah hanya melakukan input data, sedangkan penentuan desil berada sepenuhnya di tangan BPS untuk menjaga integritas data.
Skema penyaluran tetap dua jalur
PKH dan BPNT masih disalurkan melalui dua mekanisme utama agar distribusi tetap berjalan dalam berbagai kondisi wilayah. Jalur pertama memakai Bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, untuk transaksi non-tunai.
Jalur kedua melalui PT Pos Indonesia dan diprioritaskan bagi lansia non-potensial, penyandang disabilitas berat, warga di daerah terpencil, serta komunitas adat. Pola ini dipertahankan supaya penerima yang sulit menjangkau layanan perbankan tetap dapat menerima haknya.
Dengan dua jalur tersebut, bantuan tidak semata bergantung pada keberadaan bank di wilayah penerima. Pemerintah menilai skema itu penting untuk menjaga distribusi tetap berlangsung di tengah perbedaan kondisi geografis dan sosial.
Rincian bantuan PKH per komponen
PKH diberikan berdasarkan komponen kesehatan dan pendidikan dalam keluarga. Penyalurannya dilakukan bertahap setiap triwulan sesuai kategori anggota keluarga yang tercatat dalam sistem DTSEN.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000
- Anak sekolah dasar: Rp225.000
- Anak sekolah menengah pertama: Rp375.000
- Anak sekolah menengah atas: Rp500.000
- Lanjut usia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Nilai bantuan tersebut disusun untuk menopang kebutuhan dasar keluarga penerima yang masuk kelompok rentan. Pemerintah menempatkan PKH sebagai instrumen untuk membantu kebutuhan kesehatan dan pendidikan di rumah tangga miskin.
BPNT tetap memakai saldo elektronik
Berbeda dengan bantuan tunai, BPNT atau Program Sembako tetap diberikan dalam bentuk saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera. Dana itu dipakai di e-warong untuk membeli kebutuhan pangan pokok sesuai periode penyaluran.
Skema ini dipilih agar penggunaan bantuan tetap sesuai tujuan. Penerima bisa langsung memperoleh bahan pangan tanpa menerima uang tunai secara fisik, sehingga penyaluran tetap mengarah pada kebutuhan dasar rumah tangga.
Syarat penerima dan pengecekan status
Penerima bansos harus berstatus Warga Negara Indonesia, memiliki KTP dan KK, serta tercatat dalam DTSEN sebagai keluarga miskin. Untuk tahun ini, prioritas penerima PKH dan BPNT juga mengarah pada masyarakat di desil 1 hingga 4.
Masyarakat dapat memeriksa status penerima secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP. Pemeriksaan juga tersedia lewat aplikasi daring Cek Bansos dengan login menggunakan NIK masing-masing.
Bagi penerima melalui Bank Himbara, dana dapat ditarik lewat ATM atau teller dengan membawa identitas resmi. Sementara itu, penerima lewat PT Pos akan mendapat undangan resmi, dan untuk lansia atau penyandang disabilitas, petugas dapat mengantar bantuan langsung ke rumah.





