11 Ribu Penerima Bansos Dicoret, Kemensos Perketat Jejak Dana yang Dipakai untuk Judi Online

Pengawasan terhadap penerima bantuan sosial kini berubah jauh lebih ketat setelah Kementerian Sosial menemukan lebih dari 11.000 orang yang dicoret karena terindikasi terlibat judi online. Temuan itu menjadi sinyal bahwa penyaluran bansos tidak lagi hanya soal cepat sampai, tetapi juga soal memastikan dana negara benar-benar dipakai sesuai tujuan.

Langkah pencoretan itu dilakukan bertahap setelah verifikasi data menunjukkan ada penerima yang menggunakan bantuan di luar fungsi utamanya. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, bantuan sosial harus mendukung pengentasan kemiskinan, bukan justru ikut mengalir ke aktivitas yang merugikan penerimanya sendiri.

Penyaringan yang Makin Ketat

Memasuki triwulan kedua 2026, jumlah keluarga penerima manfaat yang dicoret masih ada, tetapi angkanya turun tajam. Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut hanya 75 keluarga penerima manfaat yang dikeluarkan pada periode tersebut.

Penurunan itu dipandang sebagai tanda bahwa penyalahgunaan bansos untuk judi online mulai bisa ditekan. Di saat yang sama, Kemensos tetap menegaskan bahwa setiap dana bantuan harus kembali ke warga yang memang berhak menerima.

Peran PPATK dalam Pemeriksaan Data

Untuk mengidentifikasi penerima yang terlibat, Kemensos tidak bergerak sendiri. Kementerian ini bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK dalam memeriksa data transaksi keuangan sebagai dasar penilaian kelayakan penerima bantuan.

Gus Ipul mengapresiasi dukungan PPATK karena informasi yang diberikan membantu pemerintah memilah penerima bansos dengan lebih tepat. Dengan cara itu, dana negara diharapkan benar-benar jatuh ke tangan warga yang memanfaatkannya sesuai tujuan awal bantuan.

Pemutakhiran Data Jadi Langkah Lanjutan

Kemensos juga menyiapkan pemadanan data yang lebih luas agar kasus serupa tidak berulang. Tahun ini, kementerian akan menyerahkan data terbaru hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik kepada PPATK untuk dicocokkan kembali.

Sinkronisasi tersebut ditujukan agar data kepesertaan bansos bisa dikoreksi secara berkala. Gus Ipul menyebut langkah itu sebagai pelajaran penting karena dapat membantu menemukan KPM yang masih tercatat, padahal sudah tidak layak menerima bantuan.

Sanksi yang Lebih Tegas

Di sisi kebijakan, Kemensos kini menerapkan sanksi permanen bagi penerima manfaat yang terbukti melanggar aturan penggunaan dana bantuan. Pendekatan ini lebih keras dibanding tahun sebelumnya yang masih memberi kesempatan bagi sebagian pelanggar.

Gus Ipul mengatakan toleransi yang pernah diberikan pada tahun lalu tidak lagi menjadi pendekatan utama kementerian. Meski begitu, ada pengecualian untuk kasus tertentu setelah pemeriksaan silang dilakukan secara ketat.

Pengecualian itu terutama ditujukan bagi keluarga yang benar-benar berada dalam kondisi sangat membutuhkan. Namun, keluarga yang masuk kategori tersebut tetap akan mendapat pendampingan agar kesalahan yang sama tidak terulang.

Kemensos menegaskan pencoretan akan dilakukan selamanya jika pelanggaran kembali terjadi. Dengan pengawasan yang makin rapat, kementerian ingin memastikan bantuan sosial tetap sampai kepada warga yang layak dan tidak berubah menjadi sumber penyimpangan baru.

Baca Juga

Back to top button