Polda Jawa Barat memastikan kericuhan di Bandung saat peringatan Hari Buruh Internasional tidak dilakukan oleh massa buruh atau mahasiswa yang lebih dulu menggelar aksi damai. Kelompok yang memicu kekacauan justru disebut datang dengan pakaian serba hitam, menutup wajah, dan membawa molotov.
Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Rudi Setiawan mengatakan tindakan kelompok itu berbeda dari rangkaian demonstrasi May Day yang berlangsung tertib sebelumnya. Ia menegaskan, aksi yang berujung anarkis itu terjadi pada Jumat malam saat aparat masih memantau situasi di lapangan.
Kerusakan meluas di sejumlah titik
Menurut Rudi, kelompok tersebut bergerak di beberapa lokasi dan merusak fasilitas umum di Kota Bandung. Aksi mereka disebut mencakup pembakaran banner, perusakan lampu lalu lintas, fasilitas CCTV milik pemerintah, videotron, hingga pos polisi di kawasan Tamansari.
Rudi menilai tindakan itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia juga menyebut cara bergerak kelompok tersebut mengintimidasi karena dilakukan di ruang terbuka dengan penampilan serba hitam dan wajah tertutup.
Selain merusak fasilitas, kelompok itu sempat merazia pengguna jalan. Kondisi itu membuat warga ketakutan ketika para pelaku berada di ruang publik dengan perlengkapan yang disebut membawa ancaman.
Imbauan bubar tak diindahkan
Aparat disebut telah meminta massa membubarkan diri sebelum perusakan berlanjut. Namun, imbauan itu tidak dipatuhi sehingga situasi di lokasi tetap memanas.
Setelah kondisi memburuk, aparat bersama pemerintah daerah dan Kodam III Siliwangi turun langsung ke lapangan. Kehadiran mereka ditujukan untuk mengendalikan situasi dan mencegah kerusakan meluas.
Rudi menegaskan aksi tersebut tidak dapat dikaitkan dengan agenda buruh di Bandung maupun Jawa Barat pada May Day kali ini. Ia menyebut aksi sebelumnya di depan Gedung DPRD Jawa Barat dan kawasan Jatinangor telah selesai sekitar pukul 17.00 WIB dan dilakukan oleh mahasiswa.
Sejumlah orang diamankan
Polda Jawa Barat juga menyatakan telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam perusakan tersebut. Proses hukum akan ditempuh karena perbuatan itu dinilai masuk kategori tindak pidana.
Rudi menekankan aparat akan terus berjaga agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif. Ia juga menegaskan negara hadir untuk melindungi masyarakat dari aksi yang merugikan dan membahayakan petugas maupun warga lain.
Source: www.viva.co.id




